ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Di tengah minimnya fasilitas pendidikan keagamaan berbasis penghafalan Al-Qur’an di sejumlah daerah Sumatera Utara, pembangunan Rumah Tahfiz Qur’an H. Sugiat Santoso di Pondok Parsulukan Tuan Guru Batak Serambi Babussalam, Nagori Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, menjadi penanda keterlibatan aktor nonpemerintah dalam penguatan pendidikan Islam.
Peletakan batu pertama (groundbreaking) rumah tahfiz tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, serta Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dr. H. Sugiat Santoso. Hadir pula unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh ulama, dan pimpinan pesantren.
Pimpinan Pondok Parsulukan, Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk, membuka acara dengan menegaskan bahwa pembangunan rumah tahfiz tidak semata proyek fisik, melainkan investasi peradaban.
“Kami berharap Rumah Tahfiz Qur’an ini menjadi amal jariyah, melahirkan generasi penghafal Al-Qur’an yang berilmu, beradab, dan memberi manfaat bagi umat serta bangsa,” ujar Ahmad Sabban, Minggu, 1 Februari 2026.
Ia secara terbuka menyampaikan apresiasi kepada Sugiat Santoso yang memilih Simalungun sebagai lokasi pembangunan, di tengah kecenderungan bantuan pendidikan keagamaan yang masih terpusat di wilayah perkotaan.
Dalam sambutannya, Dr. H. Sugiat Santoso menyebut pembangunan rumah tahfiz sebagai bentuk “berniaga dengan Tuhan” melalui infak dan amal jariyah. Ia mengutip janji balasan berlipat ganda bagi orang yang berbuat kebaikan sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an.
“Mudah-mudahan ini menjadi subangsih peradaban, penolak bencana, sekaligus katalisator kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sugiat.
Ia juga menyampaikan harapan agar pahala dari pembangunan tersebut mengalir kepada kedua orang tuanya yang telah wafat, serta menjadi wasilah kebaikan bagi generasi mendatang.
Sementara itu, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menilai pembangunan Rumah Tahfiz Qur’an ini sebagai contoh konkret peran masyarakat dan wakil rakyat dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia berbasis nilai keagamaan.
“Tidak semua orang yang memiliki kemampuan finansial bersedia menginfakkannya untuk pendidikan Al-Qur’an. Ini bukan sekadar bangunan, tapi investasi akhirat. Pahalanya mengalir dari dunia sampai ke akhirat,” ujar Anton.
Namun demikian, pembangunan rumah tahfiz oleh inisiatif pribadi juga menegaskan satu fakta penting: masih terbatasnya peran negara dalam pemerataan fasilitas pendidikan keagamaan nonformal di daerah. Dalam konteks ini, kehadiran filantropi individu menjadi penopang yang signifikan, sekaligus pengingat bahwa tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, Ketua MUI Kabupaten Simalungun H. Ki Dardjat Purba, serta tokoh masyarakat dan ulama setempat. Peletakan batu pertama oleh Bupati Simalungun menandai dimulainya pembangunan rumah tahfiz yang diharapkan mampu melahirkan hafiz dan hafizah dari wilayah Simalungun. (AP/red)



































