ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepedulian terhadap persoalan lingkungan perkotaan kembali ditunjukkan personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui aksi pembersihan sungai dan jembatan di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan di tengah meningkatnya ancaman banjir akibat penyempitan dan penyumbatan aliran sungai oleh sampah rumah tangga.
Dengan mengandalkan kerja gotong royong, personel Brimob membersihkan tumpukan sampah yang mengendap di sepanjang aliran sungai dan sekitar jembatan. Plastik, limbah rumah tangga, hingga material padat diangkat satu per satu untuk memulihkan fungsi sungai sebagai saluran air utama kawasan padat penduduk tersebut.
Aksi kurve ini menjadi respons langsung atas persoalan klasik perkotaan: buruknya pengelolaan sampah dan minimnya kesadaran lingkungan. Sungai yang tersumbat tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan gangguan kesehatan masyarakat, terutama saat intensitas hujan meningkat.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.Han., menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan tidak berhenti di dalam area markas.
“Tidak hanya Mako Satuan Brimob Polda Sumut saja yang kita perhatikan, tetapi lingkungan di luar Mako juga harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Meski patut diapresiasi, keterlibatan aparat keamanan dalam membersihkan sungai sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tanggung jawab utama pengelolaan lingkungan berada pada pemerintah daerah melalui sistem yang berkelanjutan, bukan aksi insidental.
Tanpa perbaikan tata kelola persampahan mulai dari edukasi warga, penyediaan sarana, hingga penegakan aturan, aksi pembersihan berisiko menjadi rutinitas simbolik yang tak menyentuh akar persoalan. Sungai akan kembali kotor jika sistemnya tetap dibiarkan rapuh.
Namun demikian, melalui kegiatan ini Brimob Polda Sumut menegaskan perannya bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga bagian dari elemen masyarakat yang aktif merawat ruang hidup bersama.
Di tengah keterbatasan peran struktural, kehadiran Brimob menjadi pengingat bahwa krisis lingkungan adalah tanggung jawab kolektif.
Dari bantaran sungai hingga jantung kota, Brimob Sumut hadir bukan semata menjaga ketertiban, tetapi ikut memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat perkotaan. (AP/red)

































