ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan evaluasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari upaya mewujudkan keuangan daerah yang inklusif.
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dan berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu, 4 Februari 2026.
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) sekaligus Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, menjelaskan, TP2DD Kabupaten Simalungun dibentuk sesuai amanah Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 dan telah diimplementasikan melalui Keputusan Bupati Nomor 900.1.13.1/8/2026.
“Tujuan ETPD adalah meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan, mengoptimalkan pendapatan, mendukung pembayaran digital masyarakat, serta mewujudkan keuangan yang inklusif,” jelas Tambunan.
Bupati Simalungun menegaskan, capaian digitalisasi keuangan daerah harus terus meningkat. “Secara teori sudah kita pahami, sekarang tinggal melihat hasil nyata di lapangan,” ujar Dr. H. Anton Achmad Saragih. Ia menekankan, pengelolaan pajak dan retribusi tidak sekadar target dan realisasi, tetapi juga kesesuaian target dengan potensi, mekanisme masuknya dana ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan kemudahan pelayanan untuk masyarakat.
Penggunaan sistem non-tunai (cashless) membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Pemerintah daerah mengoptimalkan aplikasi pengelolaan serta modernisasi pembayaran melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Digitalisasi juga diterapkan dalam belanja daerah. Penetapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) online menjadi bukti komitmen Pemkab terhadap pengelolaan belanja yang lebih efektif. Pada 2026, penggunaan Kartu Kredit Indonesia akan digalakkan sebagai salah satu alat pengelolaan belanja perangkat daerah.
Konsistensi Pemkab Simalungun dalam pelaksanaan TP2DD di tingkat nasional membuahkan hasil. Pada 1 Desember 2025, Simalungun meraih penghargaan sebagai kabupaten terbaik ke-3 wilayah Sumatera dalam Championship TP2DD 2025.
“Prestasi ini berkat kerja keras seluruh perangkat daerah, khususnya pengelola pajak dan retribusi, serta dukungan Bank Indonesia Pematangsiantar dan Bank Sumut Cabang Pematang Raya. Hasil ini harus dipertahankan dan ditingkatkan, bukan hanya dalam data, tetapi juga di lapangan,” tegas Bupati.
Rakor juga mencakup penandatanganan Fakta Integritas anggota TP2DD, evaluasi Roadmap 2024–2026, dan penyusunan Roadmap 2027–2029. Penghargaan P2DD diberikan kepada kecamatan terbaik dalam pembayaran retribusi digital berbasis QRIS: Juara I Kecamatan Raya, Juara II Kecamatan Pamatang Sidamanik, dan Juara III Kecamatan Raya Kahean.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia KPw Pematangsiantar, Ahmadi Rahman, dan Perwakilan Bank Sumut Cabang Pamatang Raya, Elida Dian, memaparkan materi pokok rakor. Roadmap P2DD dibahas oleh Tim Teknis P2DD, Parmonangan Situmorang, Kabid Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BPKAD, diikuti sesi tanya jawab dengan moderator Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, dan ditutup dengan lagu hymne Habonaron Do Bona.
Rakor diikuti oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit; Asisten Pemerintah dan Kesra, Albert R. Saragih; pimpinan perangkat daerah; Kepala UPTD Pependa Simalungun (Samsat), Damran Jaya Nasution; direktur RSUD; dan camat se-Kabupaten Simalungun. (AP)




































