Temuan Obat Kedaluwarsa Picu Dugaan Klaim Ganda, BAKUMKU Desak Kejaksaan Selidiki

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:57 WIB

40239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dugaan penyimpangan pengelolaan pengadaan obat di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dan 19 puskesmas mencuat ke publik. Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Hukum dan Lingkungan (DPN BAKUMKU) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kepastian hukum.

Desakan tersebut disampaikan setelah BAKUMKU menghimpun temuan awal atas pengelolaan obat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan. Berdasarkan dokumen yang diklaim diperoleh lembaga tersebut, selama periode 2015 hingga 2024, tercatat ratusan item obat yang melewati masa kedaluwarsa.

BAKUMKU mencatat sedikitnya 201 jenis obat kedaluwarsa dengan estimasi nilai kerugian mencapai Rp 1.217.115.488.

Obat-obatan tersebut diduga tidak terserap akibat ketidaktepatan perencanaan kebutuhan, distribusi yang tidak proporsional, serta lemahnya pengawasan pemanfaatan di tingkat fasilitas pelayanan kesehatan.

Tak hanya soal obat kedaluwarsa, BAKUMKU juga menyoroti dugaan praktik klaim pembiayaan obat ke BPJS Kesehatan, padahal pengadaan obat di Dinas Kesehatan dan puskesmas telah dibiayai melalui APBD dan APBN. Jika dugaan ini terbukti, negara berpotensi menanggung pembiayaan ganda (double funding) atas satu jenis pelayanan yang sama.

Ketua Umum DPN BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba, S.H., menyatakan bahwa seluruh rangkaian pengelolaan obat tersebut perlu diaudit secara independen dan ditelusuri aparat penegak hukum.

“Obat dibeli menggunakan anggaran negara. Namun dalam praktik pelayanan, ada dugaan obat yang sama tetap diklaim ke BPJS. Jika benar, ini berpotensi menjadi pembayaran ganda oleh negara. Karena itu dibutuhkan audit dan pemeriksaan yang transparan, profesional, dan akuntabel,” ujar Dapot kepada wartawan.

Menurut BAKUMKU, penyelidikan seharusnya tidak berhenti pada temuan obat kedaluwarsa semata, melainkan mencakup perencanaan kebutuhan, mekanisme pengadaan, distribusi, pemanfaatan, hingga sistem klaim pembiayaan pelayanan kesehatan. Penanganan hukum diharapkan dilakukan secara objektif dan sesuai peraturan perundang-undangan apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Dapot mengungkapkan bahwa laporan pengaduan masyarakat telah disampaikan secara resmi kepada Kejati Sumut dan Kejari Pematangsiantar pada Senin, 8 September 2025, dan kini menunggu tahapan ekspose maupun kejelasan progres penanganan perkara.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, BAKUMKU mengajak masyarakat ikut mengawasi pengelolaan anggaran kesehatan. Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk mencegah pemborosan dan potensi tindak pidana.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Anggaran kesehatan wajib dikelola secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab agar tidak membuka ruang klaim ganda, kelalaian serius, manipulasi administrasi, maupun penyalahgunaan wewenang,” kata Dapot menutup pernyataannya. (Tim)

Berita Terkait

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase
Sat Narkoba Belawan Gerebek Rumah, 7 Orang Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur
Turun ke Sawah, Bupati Samosir Tanam Bawang Putih Bantuan Kementan
Terima Audiensi Yayasan Abdi Sabda, Rico Waas Tekankan Peran Pendidikan Keagamaan
Dana Kelurahan Dimanfaatkan, Kader Posyandu Sumber Jaya Dibekali Bimtek untuk Tingkatkan Layanan
Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Rico Waas Soroti Ancaman Budaya di Era Digital
Dari “Babad Alas” ke Dunia Nyata: Rico Waas dan Bima Arya Bekali Mahasiswa USU Jadi Pemimpin
Aroma Busuk Diduga dari Limbah Restoran di Jalan Sudirman, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:08 WIB

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase

Kamis, 30 April 2026 - 22:02 WIB

Sat Narkoba Belawan Gerebek Rumah, 7 Orang Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur

Kamis, 30 April 2026 - 20:25 WIB

Turun ke Sawah, Bupati Samosir Tanam Bawang Putih Bantuan Kementan

Kamis, 30 April 2026 - 20:15 WIB

Terima Audiensi Yayasan Abdi Sabda, Rico Waas Tekankan Peran Pendidikan Keagamaan

Kamis, 30 April 2026 - 19:44 WIB

Dana Kelurahan Dimanfaatkan, Kader Posyandu Sumber Jaya Dibekali Bimtek untuk Tingkatkan Layanan

Kamis, 30 April 2026 - 19:25 WIB

Dari “Babad Alas” ke Dunia Nyata: Rico Waas dan Bima Arya Bekali Mahasiswa USU Jadi Pemimpin

Kamis, 30 April 2026 - 19:18 WIB

Aroma Busuk Diduga dari Limbah Restoran di Jalan Sudirman, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 30 April 2026 - 18:32 WIB

Santri Harus Melek Teknologi, Wapres Gibran Tinjau Pelatihan AI di Pondok Tremas

Berita Terbaru

Salah satu truk pengangkut kayu di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kamis (30 April 2026).

ASAHAN

Wakil Bupati Asahan Tegaskan Pengusaha Kayu Patuhi Tonase

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:08 WIB