ATAPKOTA.COM, TEBING TINGGI – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi sebagai upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Kunjungan tersebut berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026.
Rombongan PLN UP3 Pematangsiantar dipimpin oleh Manager UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, didampingi Assistant Manager Keuangan dan Umum (Asman KU). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan bersama jajaran Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Kedatangan rombongan PLN disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Anthoni Nainggolan, S.H., M.H., yang baru menjabat setelah serah terima jabatan pada akhir Desember 2025.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait kebutuhan koordinasi antarinstitusi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. Dialog berlangsung terbuka dan produktif, menjadi ruang untuk saling bertukar pandangan guna memperkuat kerja sama kelembagaan ke depan.
Ramses Manalu menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Ia menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dan komunikasi yang harmonis antara PLN dan institusi penegak hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga. Hubungan yang baik dan koordinasi yang efektif sangat mendukung kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ramses.
Sementara itu, Anthoni Nainggolan, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungan terhadap upaya PLN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi yang selaras dan berkesinambungan antarlembaga.
Melalui pertemuan ini, PLN UP3 Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pelayanan publik dan kepentingan masyarakat di wilayah kerja masing-masing. (AK1)



































