Musrenbang Siantar Martoba Fokus Ekonomi Rakyat 2027

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musrembang Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

Musrembang Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Siantar Martoba digelar di Gedung Rapat UPT Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah, pada Rabu, 11 Februari 2026. Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., membuka kegiatan tersebut melalui Staf Ahli Bidang Pembangunan, Muhammad Hamdani Lubis, S.H.

Dalam sambutannya, Hamdani menyebut musrenbang kecamatan merupakan tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang menerapkan prinsip bottom-up planning, yakni menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan prioritas program dan kegiatan dalam RKPD.

“Forum ini menjadi jembatan antara kebutuhan riil masyarakat dan kemampuan anggaran daerah. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menyentuh kepentingan publik serta sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025–2029 dengan visi Kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras, arah pembangunan tahun 2027 difokuskan pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Tema yang diusung adalah Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal, dan Keunggulan Produk Daerah.

Hamdani menyampaikan tiga pesan kepada peserta musrenbang. Pertama, setiap usulan program harus didukung data akurat sesuai kondisi lapangan. Kedua, peserta diminta mengedepankan kepentingan kolektif dan memprioritaskan kebutuhan paling mendesak. Ketiga, seluruh proses musyawarah harus dijalankan secara transparan dan akuntabel sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sebelumnya, Camat Siantar Martoba, Rilan Syakban Pohan, S.S.T.P., M.Si., menjelaskan bahwa musrenbang kecamatan bertujuan menghimpun usulan masyarakat yang telah melalui tahapan rembug warga hingga tingkat kelurahan. Usulan prioritas tersebut selanjutnya dibawa ke Musrenbang tingkat kota sebagai bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahun 2027, khususnya di wilayah Siantar Martoba.

Rilan juga memaparkan capaian realisasi usulan musrenbang. Pada 2024, realisasi mencapai 29,1 persen. Sementara pada 2025 meningkat menjadi 52 persen atau naik 22,9 persen dibanding tahun sebelumnya.

Ketua DPRD Pematangsiantar yang diwakili anggota DPRD, Cindira, mengapresiasi partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap usulan yang telah dirumuskan tidak berhenti di forum musyawarah.

“Sebagai anggota DPRD, saya akan memperjuangkan program yang dinilai prioritas dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga mengingatkan organisasi perangkat daerah agar memastikan hasil musrenbang ini tidak sia-sia,” katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan percepatan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh Bank Sumut Cabang Pematangsiantar serta sosialisasi pelaksanaan Sensus Ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pematangsiantar.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pimpinan Bank Sumut Cabang Pematangsiantar, Subhan Pardosi; Kepala Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Bambang Joko Susilo; perwakilan BPS Pematangsiantar, Eiren Siahaan; Kapolsek Siantar Martoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Martua Manik; Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siantar Martoba, Gofar; para lurah se-Kecamatan Siantar Martoba; serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (AP/red)

Berita Terkait

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur
RS Murni Teguh Horas Insani Tembus Standar Internasional, Raih WSO Angels Award Diamond
Tangani Stroke Cepat dan Tepat, RS Murni Teguh Horas Insani Raih Penghargaan Internasional
5.913 Jemaah Haji Sumut Bersiap Berangkat, Bobby Ingatkan Kekompakan dan Fisik

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Senin, 20 April 2026 - 14:58 WIB

Tangani Stroke Cepat dan Tepat, RS Murni Teguh Horas Insani Raih Penghargaan Internasional

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

5.913 Jemaah Haji Sumut Bersiap Berangkat, Bobby Ingatkan Kekompakan dan Fisik

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Gangguan Listrik di Jalan Medan Siantar Martoba, PLN Turun Malam Hari Periksa Jaringan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB

Penyidik DJP menyerahkan tersangka berinisial VVS beserta barang bukti dalam tahap penuntutan.

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:52 WIB