ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) meminta bantuan masyarakat untuk mengidentifikasi seorang pejalan kaki yang meninggal dunia setelah tertabrak mobil angkutan umum di Jalan Pematangsiantar–Parapat, Kecamatan Dolok Panribuan, pada Selasa malam (17 Februari 2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Yancen Hutabarat, S.H., menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Umum Km 18–19, tepatnya di Dusun Marihat Dolok, Nagori Dolok Parmonangan. “Mobil angkutan umum melaju dari arah Parapat menuju Pematangsiantar. Setibanya di lokasi kejadian, seorang pejalan kaki menyeberang dari sisi kiri ke kanan jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu sore (18 Februari 2026).
Kendaraan yang terlibat adalah mobil angkutan umum Daihatsu Grand Max BK 1137 WS milik PT Bandar Jaya Trans, yang dikemudikan pria berusia 23 tahun. Polisi menyatakan pengemudi dalam kondisi sehat serta memiliki surat izin mengemudi (SIM A) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang sah.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi menyebut pengemudi tidak sempat menghindar karena jarak sudah terlalu dekat. Benturan mengakibatkan pejalan kaki terpental ke badan jalan dan meninggal dunia di lokasi.
Hingga kini, identitas korban belum diketahui. Polisi menduga korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun, aparat masih menunggu kepastian identitas dan belum ada laporan kehilangan dari pihak keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Dolok Panribuan dan sekitarnya, apabila ada yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri korban, segera melapor ke Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun atau kantor polisi terdekat,” kata Yancen.
Dari hasil penyelidikan awal, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik. Cuaca cerah, arus lalu lintas sedang, dan lokasi berada di kawasan permukiman. Jalan nasional tersebut memiliki lebar sekitar 5,60 meter, beraspal, terdapat marka jalan, namun tidak dilengkapi rambu lalu lintas di titik kejadian. Kontur jalan lurus dan sedikit menurun dari arah Parapat menuju Pematangsiantar.
Polisi memperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp3 juta. Pengemudi tidak mengalami luka dan telah dimintai keterangan.
Jenazah korban saat ini berada di rumah sakit untuk keperluan identifikasi lebih lanjut dan menunggu klaim dari keluarga yang sah. Kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung.
Selain itu, Satlantas Polres Simalungun mengingatkan pentingnya kewaspadaan, terutama pada malam hari dan di kawasan permukiman. Aparat juga mengimbau keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan kesehatan mental agar memberikan pendampingan yang memadai demi keselamatan bersama. (AP/red)

































