Penggerebekan di Batu Bara, Polisi Sita 16,40 Gram Sabu , Uang Tunai, Mobil BMW dan Airsoft Gun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:46 WIB

40283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan Polisi di Batu Bara.

Tersangka saat diamankan Polisi di Batu Bara.

ATAPKOTA.COM, BATU BARA – Pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika kembali terjadi di wilayah Kabupaten Batu Bara. Seorang pria berinisial ABM (49) diamankan aparat kepolisian di Dusun Anggrek, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, pada Selasa, 17 Februari 2026.

Penindakan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, petugas melakukan penyelidikan sebelum akhirnya mengamankan pria yang disebut berprofesi sebagai wiraswasta itu.

Penangkapan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/32/II/2026/SPKT/Sat Resnarkoba/Res Batu Bara/Polda Sumut, tertanggal 17 Februari 2026.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 16,40 gram. Barang bukti terdiri atas satu plastik klip besar seberat 5 gram dan delapan plastik klip ukuran sedang dengan berat bruto keseluruhan 11,40 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Samsung warna hitam, satu timbangan elektrik, sejumlah plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, dompet kecil warna biru, serta uang tunai Rp3.050.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi. Polisi juga menyita satu unit mobil BMW E36 warna hitam berpelat BK 1181 AT dan satu pucuk senjata jenis airsoft gun warna perak.

Kepala Kepolisian Resor Batu Bara, Ajun Komisaris Besar Polisi Doly Nelson H.H. Nainggolan, melalui Kepala Satresnarkoba Ajun Komisaris Polisi Arifin Purba, menyatakan penindakan merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah.

“Kami melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Arifin.

Saat ini, ABM masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Batu Bara. Penyidik menerapkan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian belum merinci peran tersangka dalam jaringan peredaran maupun asal-usul barang bukti yang disita.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran gelap narkoba. (*)

Berita Terkait

Era Baru SMA Taruna Nusantara, Presiden Prabowo Perluas Kampus dan Gratiskan Pendidikan bagi Seluruh Siswa
Prabowo Tekankan Nilai Sumpah Pemuda kepada Siswa Taruna Nusantara, Persatuan Jadi Kunci
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Tekankan Patriotisme dan Integritas
Longsor di Silou Kahean Tutup Akses Warga, Pemkab Simalungun Siapkan Penanganan
Jalan Rusak di Dolok Batu Nanggar Disorot, Pemkab Simalungun Sepakati Empat Langkah Penanganan
Antisipasi Banjir, Pemko Medan Siapkan 200 Lebih Lokasi Pengungsian dan Perkuat Koordinasi
Lantik Erisda Hutasoit Jadi Sekwan Medan, Rico Waas Tekankan Pentingnya Jembatan Eksekutif-Legislatif
Bobby Nasution Siapkan Skema Pembiayaan Alternatif untuk Infrastruktur Nelayan Nias Selatan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Era Baru SMA Taruna Nusantara, Presiden Prabowo Perluas Kampus dan Gratiskan Pendidikan bagi Seluruh Siswa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Prabowo Tekankan Nilai Sumpah Pemuda kepada Siswa Taruna Nusantara, Persatuan Jadi Kunci

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Tekankan Patriotisme dan Integritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Longsor di Silou Kahean Tutup Akses Warga, Pemkab Simalungun Siapkan Penanganan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Jalan Rusak di Dolok Batu Nanggar Disorot, Pemkab Simalungun Sepakati Empat Langkah Penanganan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Lantik Erisda Hutasoit Jadi Sekwan Medan, Rico Waas Tekankan Pentingnya Jembatan Eksekutif-Legislatif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Bobby Nasution Siapkan Skema Pembiayaan Alternatif untuk Infrastruktur Nelayan Nias Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Plt Kepala SMPN 3 Pematangsiantar Buka Suara soal Dugaan Pelecehan, Guru Dibebastugaskan

Berita Terbaru