1,5 Km Dari Mapolres Karo, Arena Tembak Ikan Diduga Dikelola Aseng Kayu Luput dari Pengawasan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:58 WIB

40420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Mesin tembak ikan dan pemain serta pemilik (Kiri),Bangunan yang berlokasi di Jl. Wagiman disebut lokasi arena game tembak ikan.

Foto : Ilustrasi Mesin tembak ikan dan pemain serta pemilik (Kiri),Bangunan yang berlokasi di Jl. Wagiman disebut lokasi arena game tembak ikan.

ATAPKOTA.COM, KARO – Aktivitas permainan tembak ikan yang diduga bermuatan praktik perjudian dilaporkan masih beroperasi di Jalan Wagimin, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Warga setempat menilai kegiatan tersebut berlangsung terbuka tanpa penindakan.

Seorang warga Kabanjahe, M. Ginting (37), mengatakan lokasi permainan itu telah beroperasi lebih dari dua pekan. Menurut dia, tempat tersebut berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Markas Polres Tanah Karo.

“Sudah lebih dua pekan beroperasi. Lokasinya tidak jauh dari Polres,” ujar Ginting.

Ia menilai aparat penegak hukum perlu segera menertibkan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut. Menurutnya, selain bertentangan dengan norma hukum, praktik perjudian berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalau dibiarkan, bisa berdampak pada meningkatnya tindak kriminal dan mengganggu ketenangan warga sekitar,” katanya.

Sejumlah warga juga mengeluhkan kebisingan mesin permainan yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar.

Terkait laporan tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Tanah Karo, AKP Pedoman Maha, menyatakan pihaknya telah meneruskan informasi itu kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk ditindaklanjuti.

“Informasinya sudah kami teruskan ke Reskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi tim media melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah penindakan yang akan dilakukan aparat kepolisian.(NG/tim/red)

Berita Terkait

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar
Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers
Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi
Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:15 WIB

Andrew Panjaitan, S.T. Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:41 WIB

Andrew T. Panjaitan Nahkodai DPC PJS Kota Pematangsiantar, Siap Perkuat Integritas dan Profesionalisme Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Berita Terbaru