1,5 Km Dari Mapolres Karo, Arena Tembak Ikan Diduga Dikelola Aseng Kayu Luput dari Pengawasan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:58 WIB

40438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Mesin tembak ikan dan pemain serta pemilik (Kiri),Bangunan yang berlokasi di Jl. Wagiman disebut lokasi arena game tembak ikan.

Foto : Ilustrasi Mesin tembak ikan dan pemain serta pemilik (Kiri),Bangunan yang berlokasi di Jl. Wagiman disebut lokasi arena game tembak ikan.

ATAPKOTA.COM, KARO – Aktivitas permainan tembak ikan yang diduga bermuatan praktik perjudian dilaporkan masih beroperasi di Jalan Wagimin, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Warga setempat menilai kegiatan tersebut berlangsung terbuka tanpa penindakan.

Seorang warga Kabanjahe, M. Ginting (37), mengatakan lokasi permainan itu telah beroperasi lebih dari dua pekan. Menurut dia, tempat tersebut berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Markas Polres Tanah Karo.

“Sudah lebih dua pekan beroperasi. Lokasinya tidak jauh dari Polres,” ujar Ginting.

Ia menilai aparat penegak hukum perlu segera menertibkan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut. Menurutnya, selain bertentangan dengan norma hukum, praktik perjudian berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalau dibiarkan, bisa berdampak pada meningkatnya tindak kriminal dan mengganggu ketenangan warga sekitar,” katanya.

Sejumlah warga juga mengeluhkan kebisingan mesin permainan yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar.

Terkait laporan tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Tanah Karo, AKP Pedoman Maha, menyatakan pihaknya telah meneruskan informasi itu kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk ditindaklanjuti.

“Informasinya sudah kami teruskan ke Reskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi tim media melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah penindakan yang akan dilakukan aparat kepolisian.(NG/tim/red)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru