Pematangsiantar Masuk 10 Besar Inflasi Tertinggi, Pemko dan BI Waspadai Lonjakan Harga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:16 WIB

40282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar pada Rabu, 25 Februari 2026.

Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar pada Rabu, 25 Februari 2026.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar mulai memetakan potensi lonjakan harga menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar pada Rabu, 25 Februari 2026.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, S.E., M.M., menghadiri forum tersebut bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar Ahmadi Rahman, pedagang besar, serta distributor bahan pokok. Diskusi berlangsung di lantai IV Kantor Perwakilan BI, Jalan H. Adam Malik, Pematangsiantar.

Zainal menyatakan pemerintah menilai kinerja daerah dari lima indikator utama: pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, pengangguran, dan prevalensi stunting. Dalam forum itu, pemerintah menitikberatkan pembahasan pada inflasi.

Ia menjelaskan, pemerintah membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Di daerah, kepala daerah bertindak sebagai ketua, sekretaris daerah sebagai ketua harian, dan pimpinan Bank Indonesia sebagai wakil ketua.

Menurut Zainal, pengendalian inflasi berkaitan langsung dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mewajibkan pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan harga demi melindungi daya beli masyarakat.

Data pemerintah menunjukkan, pada 2025 Kota Pematangsiantar masuk dalam sepuluh besar inflasi tertinggi nasional dengan angka 5,37 persen. Namun, pada Januari 2026 kota ini mencatatkan deflasi.

Zainal menegaskan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Ia meminta pedagang dan distributor menjaga pasokan serta tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

“Kami ingin memastikan harga tetap terjangkau. Kenaikan mungkin terjadi saat Ramadan dan Idul Fitri, tetapi harus dalam batas wajar. Jangan ada praktik penimbunan atau spekulasi,” ujarnya.

Ia juga membuka ruang dialog agar pelaku usaha menyampaikan hambatan distribusi. Pemerintah, kata dia, siap memfasilitasi agar rantai pasok tetap lancar dan harga terkendali.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, Ahmadi Rahman, memaparkan bahwa sebagian besar pasokan bahan pokok kota tersebut bergantung pada daerah lain, seperti Kabupaten Simalungun, Kabupaten Batu Bara, hingga luar provinsi. Kondisi ini membuat gangguan cuaca dan bencana di wilayah Sumatera beberapa bulan terakhir berdampak langsung pada distribusi ke Pematangsiantar.

Menurut Ahmadi, FGD bertujuan memetakan jalur distribusi dan mengidentifikasi titik rawan gangguan pasokan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Ia mencatat, pada 2024 komoditas cabai merah menjadi penyumbang inflasi terbesar saat Ramadan dan Idul Fitri. Pada 2025, tarif listrik mendominasi andil inflasi. Sementara pada Januari 2026, emas perhiasan tercatat sebagai komoditas dengan kontribusi inflasi tertinggi.

Untuk mengendalikan inflasi, Bank Indonesia bersama TPID menerapkan strategi K4: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Implementasinya mencakup operasi pasar, penyusunan neraca komoditas pangan strategis, perluasan kerja sama antar-daerah, program tanam pangan mandiri, penguatan sarana penyimpanan hasil panen, hingga pemanfaatan platform perdagangan digital.

Ahmadi juga menekankan pentingnya menjaga ekspektasi harga melalui edukasi publik dan imbauan belanja bijak.

Diskusi dipandu Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar Herbet Aruan, S.Pd., M.H., serta dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Legianto Pardamean Manurung, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako, Perum Bulog Cabang Pematangsiantar, serta para pedagang dan distributor. (AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru