ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memperkuat komitmen perlindungan pekerja informal melalui peluncuran program Upgrade New Empowering bagi kepala lingkungan dan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang digelar Rabu, 25 Februari 2026, di Hotel Grand Central, Medan.
Program tersebut menempatkan kepala lingkungan sebagai ujung tombak sosialisasi dan rekrutmen peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat warga. Pemerintah Kota Medan menilai skema ini strategis untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru akibat risiko kecelakaan kerja atau kematian pencari nafkah.
Rico menegaskan, kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif. Pemerintah daerah ingin memastikan pekerja informal memperoleh perlindungan menyeluruh, mulai dari pembiayaan kecelakaan kerja hingga santunan kematian dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang telah terdaftar minimal tiga tahun.
“Kami tidak ingin ada persoalan sosial baru karena kepala keluarga meninggal tanpa perlindungan,” ujar Rico.
Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, pimpinan OPD, camat, lurah, dan kepala lingkungan se-Kota Medan, Rico memaparkan capaian program tersebut.
Pemerintah sebelumnya menargetkan setiap kepala lingkungan mendaftarkan 25 peserta. Hingga 24 Februari 2026, dari target 50.025 peserta, realisasi mencapai 40.435 orang atau 80,83 persen dari total 2.001 lingkungan. Beberapa kepala lingkungan bahkan mampu merekrut hingga 300 peserta.
Pemko Medan berencana menaikkan target menjadi 50 peserta per kepala lingkungan pada periode berikutnya.
Rico juga menyampaikan hasil diskusinya dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Swarjaya. Dalam pertemuan tersebut, BPJS memastikan biaya perawatan akibat kecelakaan kerja dapat ditanggung penuh tanpa batas nominal sepanjang sesuai ketentuan program.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota menyerahkan secara simbolis beasiswa pendidikan dan klaim santunan kepada ahli waris peserta. Pemerintah mencatat 1.915 warga telah menerima manfaat beasiswa pendidikan dari program ini. Penyerahan dilakukan tanpa membuka identitas detail penerima, sejalan dengan prinsip perlindungan data pribadi dan pemberitaan ramah anak.
Rico menegaskan keberlanjutan program menjadi prioritas karena pelayanan publik tidak berhenti pada kebijakan, melainkan harus menyentuh langsung kebutuhan warga.
“Ini bukan hanya program, tetapi ikhtiar memastikan masa depan masyarakat lebih terjamin dan risiko sosial dapat dicegah sejak awal,” katanya.
Pemko Medan berharap sinergi antara pemerintah kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan perangkat wilayah terus diperkuat untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja informal di ibu kota Sumatera Utara tersebut. (AP/red)
































