Kadis PKP Tegaskan UPTD PALD Pematangsiantar Masih Berfungsi, Target PAD 2026 Sekitar 120 Juta

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:36 WIB

40331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, SSTP, M.Si., menegaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang berlokasi di Jalan Rondahaim masih beroperasi hingga saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Robert saat ditemui wartawan di ruang umum Dinas PKP, Selasa (3/3/2026).

“Itu lokasi khusus pembuangan dan pengelolaan tinja Domestik se-Kota Pematangsiantar. Jadi dibuang di situ semua,” ujarnya.

Menanggapi pantauan wartawan sebelumnya yang melihat lokasi tampak sepi dan tidak menunjukkan aktivitas operasional, Robert membantah bahwa UPTD PALD tidak berfungsi.

“Coba ke dalam dicek, itu berfungsi. Memang terlihat dari depan tidak berfungsi,” katanya.

Ia menjelaskan, truk pengangkut tinja domestik tidak diparkir di lokasi UPTD PALD, melainkan di Kantor Dinas PKP. Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penyebab lokasi terlihat sepi.

“Hanya saja truk angkutan tinja domestik parkir di sini, tidak di sana. Makanya terlihat sepi,” jelasnya.

Terkait adanya keluarga yang tinggal di area kantor UPTD PALD, Robert membenarkan bahwa pihaknya mengizinkan pegawai untuk menempati lokasi tersebut dengan alasan pengamanan.

“Kita memang izinkan pegawai tinggal di situ untuk menjaga lokasi,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Kepala UPTD PALD diwajibkan melakukan absensi (fingerprint) di Kantor Dinas PKP setiap hari kerja.

“Setiap hari Kepala UPTD PALD harus kemari, sebab absennya di sini, bukan di sana (Kantor UPTD PALD),” tambahnya.

Robert juga mengungkap bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari layanan penyedotan tinja ditargetkan sekitar Rp 120 juta.

Namun, saat ditanya mengenai izin pengelolaan limbah, ia menyatakan akan melakukan pengecekan kembali.

“Ini saya cek dulu. Apabila belum ada, maka akan segera kita proses dan lengkapi karena kita juga sedang pembenahan. Saya juga masih baru di sini,” ujarnya.

Sebelumnya, UPTD PALD di Jalan Rondahaim menjadi sorotan setelah hasil pantauan lapangan pada Kamis (5/2/2026) menunjukkan tidak adanya aktivitas operasional yang terlihat.

Baca Sebelumnya : Kolam Kering dan Kantor Sepi, Fungsi UPTD PALD Dinas PKP Pematangsiantar Dipertanyakan

Kolam-kolam pengolahan limbah domestik tampak kering dan tidak menunjukkan proses teknis berjalan. Ruang kerja terlihat kosong dengan kursi-kursi diletakkan di atas meja.

Di salah satu ruangan yang menyerupai laboratorium, wartawan menemukan indikasi penggunaan ruangan sebagai tempat tinggal. (AP/red).

Berita Terkait

Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut
8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG
Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun
Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026
Seskab Teddy: 253 Ton Logistik Telah Dikirim untuk Warga Terdampak Bencana di NTT
Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat
Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30 WIB

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Polisi Cilik Binaan Polres Simalungun Raih Perhatian Bupati Lewat Aksi Baris-Berbaris

Berita Terbaru