ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, SSTP, M.Si., menegaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang berlokasi di Jalan Rondahaim masih beroperasi hingga saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Robert saat ditemui wartawan di ruang umum Dinas PKP, Selasa (3/3/2026).
“Itu lokasi khusus pembuangan dan pengelolaan tinja Domestik se-Kota Pematangsiantar. Jadi dibuang di situ semua,” ujarnya.
Menanggapi pantauan wartawan sebelumnya yang melihat lokasi tampak sepi dan tidak menunjukkan aktivitas operasional, Robert membantah bahwa UPTD PALD tidak berfungsi.
“Coba ke dalam dicek, itu berfungsi. Memang terlihat dari depan tidak berfungsi,” katanya.
Ia menjelaskan, truk pengangkut tinja domestik tidak diparkir di lokasi UPTD PALD, melainkan di Kantor Dinas PKP. Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu penyebab lokasi terlihat sepi.
“Hanya saja truk angkutan tinja domestik parkir di sini, tidak di sana. Makanya terlihat sepi,” jelasnya.
Terkait adanya keluarga yang tinggal di area kantor UPTD PALD, Robert membenarkan bahwa pihaknya mengizinkan pegawai untuk menempati lokasi tersebut dengan alasan pengamanan.
“Kita memang izinkan pegawai tinggal di situ untuk menjaga lokasi,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Kepala UPTD PALD diwajibkan melakukan absensi (fingerprint) di Kantor Dinas PKP setiap hari kerja.
“Setiap hari Kepala UPTD PALD harus kemari, sebab absennya di sini, bukan di sana (Kantor UPTD PALD),” tambahnya.
Robert juga mengungkap bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari layanan penyedotan tinja ditargetkan sekitar Rp 120 juta.
Namun, saat ditanya mengenai izin pengelolaan limbah, ia menyatakan akan melakukan pengecekan kembali.
“Ini saya cek dulu. Apabila belum ada, maka akan segera kita proses dan lengkapi karena kita juga sedang pembenahan. Saya juga masih baru di sini,” ujarnya.
Sebelumnya, UPTD PALD di Jalan Rondahaim menjadi sorotan setelah hasil pantauan lapangan pada Kamis (5/2/2026) menunjukkan tidak adanya aktivitas operasional yang terlihat.
Baca Sebelumnya : Kolam Kering dan Kantor Sepi, Fungsi UPTD PALD Dinas PKP Pematangsiantar Dipertanyakan
Kolam-kolam pengolahan limbah domestik tampak kering dan tidak menunjukkan proses teknis berjalan. Ruang kerja terlihat kosong dengan kursi-kursi diletakkan di atas meja.
Di salah satu ruangan yang menyerupai laboratorium, wartawan menemukan indikasi penggunaan ruangan sebagai tempat tinggal. (AP/red).
































