ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Keberadaan parkir sepeda motor yang berada tepat di atas saluran drainase di sekitar bangunan Kafe Agam, Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, menuai sorotan dari sejumlah pihak. Parkir yang menutup sebagian area trotoar dan saluran air tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi fasilitas publik.
Sorotan terhadap kondisi itu datang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Karya. Organisasi masyarakat sipil tersebut menilai praktik parkir di lokasi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Sekretaris Jenderal DPP LSM Karya, Awaluddin Tobing, mengatakan penggunaan saluran drainase sebagai area parkir kendaraan tidak semestinya terjadi karena berpotensi mengalihfungsikan fasilitas umum.
“Parkir kendaraan di atas drainase itu termasuk pengalihfungsian fasilitas publik karena dapat menghalangi akses pejalan kaki dan berpotensi menghambat sistem saluran air,” ujar Awaluddin Tobing kepada awak media, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, trotoar dan penutup drainase pada dasarnya diperuntukkan bagi kepentingan umum, khususnya sebagai jalur pejalan kaki serta bagian dari sistem pengendalian aliran air di kawasan perkotaan.
Ia juga menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan lain, termasuk dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir apabila pengelolaannya tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika parkir tersebut tidak dikelola secara resmi dengan sistem retribusi yang jelas, maka ada potensi PAD yang tidak masuk ke kas daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Pematangsiantar, Rahmad Afandi Siregar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 15.20 WIB menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pengawasan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rahmad juga menyarankan agar awak media berkoordinasi dengan Kepala Seksi Trantib Satpol PP untuk memperoleh informasi lebih lanjut, mengingat dirinya sedang menjalani perawatan kesehatan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kota Pematangsiantar, Rismanto Sirait, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada pukul 16.06 WIB memberikan tanggapan singkat.
“Sedang proses Bang,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, kondisi parkir sepeda motor yang berada di atas drainase di sekitar Kafe Agam masih terlihat seperti sebelumnya.
Belum tampak adanya tindakan penertiban dari pihak terkait, sementara kendaraan roda dua masih terlihat terparkir di atas penutup saluran drainase yang berada di kawasan tersebut. (Larsen Simatupang/red)

































