Dua Juta Pelaku Usaha di Sumut Akan Disensus 2026, Termasuk Bisnis Online

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:59 WIB

40142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Asim Saputra pada Temu Pers  dengan tema

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Asim Saputra pada Temu Pers dengan tema "Sensus Ekonomi Sumatera Utara"

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Badan Pusat Statistik Sumatera Utara menyiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026. Sekitar dua juta pelaku usaha di provinsi tersebut menjadi sasaran pendataan, mulai dari usaha besar, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga bisnis yang beroperasi melalui platform digital.

Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, menyampaikan hal tersebut dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan yang pada Kamis (12/3/2026) menjelaskan bahwa sensus ini bertujuan memotret kondisi riil perekonomian daerah, termasuk perkembangan ekonomi berbasis digital.

Menurut Asim, perubahan pola usaha dalam beberapa tahun terakhir membuat metode pemetaan ekonomi perlu diperbarui.

“Jika dahulu perkembangan usaha dapat dilihat dari toko atau gerai fisik, kini banyak pelaku usaha yang beroperasi melalui platform digital. Kondisi ini harus masuk dalam pemetaan ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa BPS Sumut menargetkan pendataan terhadap sekitar dua juta pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,5 juta usaha telah teridentifikasi dalam basis data awal, sementara ratusan ribu lainnya masih perlu diverifikasi melalui sensus lapangan.

“Sekitar dua juta pelaku usaha akan kami cek dalam sensus ini. Saat ini sekitar 1,5 juta sudah teridentifikasi, sementara sekitar 300 hingga 500 ribu pelaku usaha lainnya masih belum terdata secara jelas. Banyak di antaranya merupakan usaha rumahan atau bisnis yang beroperasi secara daring,” kata Asim.

Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Sumut akan menurunkan sekitar 13.000 petugas lapangan yang bertugas melakukan pendataan secara langsung kepada pelaku usaha.

Pendataan tersebut direncanakan berlangsung selama sekitar dua setengah bulan dengan metode kunjungan langsung dari rumah ke rumah atau tempat usaha.

“Pendataan akan dilakukan secara door to door selama kurang lebih 2,5 bulan. Kami menargetkan seluruh pelaku usaha yang menjadi sasaran dapat terdata dalam periode tersebut,” ujarnya.

Asim menambahkan bahwa sensus ekonomi memiliki peran penting dalam menyediakan basis data yang akurat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi.

Sensus tersebut mencakup berbagai sektor usaha, antara lain pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, penyediaan listrik dan gas, pengelolaan air dan limbah, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan, real estat, hingga sektor kesenian, hiburan, dan rekreasi.

Sebagai pembanding, hasil Sensus Ekonomi 2016 mencatat jumlah usaha di Sumatera Utara mencapai 1.166.198 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.153.758 unit merupakan usaha mikro dan kecil, sedangkan usaha menengah dan besar tercatat sebanyak 13.160 unit.

Data yang sama juga menunjukkan bahwa sektor usaha di Sumatera Utara menyerap sekitar 3.219.673 tenaga kerja. Mayoritas pekerja berada pada usaha mikro dan kecil dengan jumlah mencapai 2.640.639 orang, sementara usaha menengah dan besar mempekerjakan sekitar 579.034 orang.

Asim berharap partisipasi pelaku usaha dalam sensus ekonomi dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi perekonomian daerah.

“Dengan data yang akurat, kebijakan ekonomi dapat disusun secara lebih tepat sasaran,” katanya. (AP/red)

Berita Terkait

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks
Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah
Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:42 WIB