ATAPKOTA.COM, MEDAN – Badan Pusat Statistik Sumatera Utara menyiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026. Sekitar dua juta pelaku usaha di provinsi tersebut menjadi sasaran pendataan, mulai dari usaha besar, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga bisnis yang beroperasi melalui platform digital.
Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, menyampaikan hal tersebut dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan yang pada Kamis (12/3/2026) menjelaskan bahwa sensus ini bertujuan memotret kondisi riil perekonomian daerah, termasuk perkembangan ekonomi berbasis digital.
Menurut Asim, perubahan pola usaha dalam beberapa tahun terakhir membuat metode pemetaan ekonomi perlu diperbarui.
“Jika dahulu perkembangan usaha dapat dilihat dari toko atau gerai fisik, kini banyak pelaku usaha yang beroperasi melalui platform digital. Kondisi ini harus masuk dalam pemetaan ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa BPS Sumut menargetkan pendataan terhadap sekitar dua juta pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,5 juta usaha telah teridentifikasi dalam basis data awal, sementara ratusan ribu lainnya masih perlu diverifikasi melalui sensus lapangan.
“Sekitar dua juta pelaku usaha akan kami cek dalam sensus ini. Saat ini sekitar 1,5 juta sudah teridentifikasi, sementara sekitar 300 hingga 500 ribu pelaku usaha lainnya masih belum terdata secara jelas. Banyak di antaranya merupakan usaha rumahan atau bisnis yang beroperasi secara daring,” kata Asim.
Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Sumut akan menurunkan sekitar 13.000 petugas lapangan yang bertugas melakukan pendataan secara langsung kepada pelaku usaha.
Pendataan tersebut direncanakan berlangsung selama sekitar dua setengah bulan dengan metode kunjungan langsung dari rumah ke rumah atau tempat usaha.
“Pendataan akan dilakukan secara door to door selama kurang lebih 2,5 bulan. Kami menargetkan seluruh pelaku usaha yang menjadi sasaran dapat terdata dalam periode tersebut,” ujarnya.
Asim menambahkan bahwa sensus ekonomi memiliki peran penting dalam menyediakan basis data yang akurat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi.
Sensus tersebut mencakup berbagai sektor usaha, antara lain pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, penyediaan listrik dan gas, pengelolaan air dan limbah, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan, real estat, hingga sektor kesenian, hiburan, dan rekreasi.
Sebagai pembanding, hasil Sensus Ekonomi 2016 mencatat jumlah usaha di Sumatera Utara mencapai 1.166.198 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.153.758 unit merupakan usaha mikro dan kecil, sedangkan usaha menengah dan besar tercatat sebanyak 13.160 unit.
Data yang sama juga menunjukkan bahwa sektor usaha di Sumatera Utara menyerap sekitar 3.219.673 tenaga kerja. Mayoritas pekerja berada pada usaha mikro dan kecil dengan jumlah mencapai 2.640.639 orang, sementara usaha menengah dan besar mempekerjakan sekitar 579.034 orang.
Asim berharap partisipasi pelaku usaha dalam sensus ekonomi dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi perekonomian daerah.
“Dengan data yang akurat, kebijakan ekonomi dapat disusun secara lebih tepat sasaran,” katanya. (AP/red)


































