ATAPKOTA.COM, MEDAN – Satuan Tugas Pangan Polda Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak di Pasar Sei Sikambing, Kota Medan, untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional.
Inspeksi ini dilaksanakan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dipimpin Kanit II Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) AKP Indah Handayani, S.H., M.H., mewakili Kasubdit I Indag AKBP Budi Prasetyo, di bawah koordinasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko selaku Ketua Satgas Pangan.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan pemberitaan mengenai dugaan penjualan minyak goreng merek Minyakita yang disebut melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah pasar di Kota Medan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah komoditas kebutuhan pokok, di antaranya minyak goreng Minyakita serta beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
AKP Indah Handayani menjelaskan bahwa secara umum harga bahan pokok di Pasar Sei Sikambing masih relatif stabil meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan.
“Memang ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Idulfitri, tetapi kenaikannya tidak signifikan,” kata Indah di sela kegiatan.
Menurutnya, kenaikan harga yang terjadi masih dalam batas wajar dan belum berdampak besar terhadap daya beli masyarakat.
“Secara umum harga masih stabil sehingga tidak memberikan dampak berarti bagi masyarakat yang berbelanja di pasar ini,” ujarnya.
Terkait minyak goreng Minyakita, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa harga jual masih berada dalam kisaran Rp15.700 hingga Rp16.000 per liter, sehingga masih sesuai dengan ketentuan HET yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, beras program SPHP juga masih dijual sesuai dengan harga yang ditentukan, meskipun terdapat penyesuaian kecil di tingkat pedagang.
Selain memantau harga, tim Satgas Pangan juga mengecek ketersediaan stok bahan pokok menjelang Lebaran.
“Untuk ketersediaan stok sampai saat ini masih mencukupi hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemantauan seperti ini akan terus kami lakukan,” kata Indah.
Di sisi lain, Satgas Pangan Polda Sumut juga menelusuri laporan terkait penjualan Minyakita di atas HET yang sebelumnya ditemukan pada beberapa pengecer di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing.
Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa sejumlah pedagang memperoleh pasokan Minyakita dari pengecer resmi yang terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah Rakyat (SIMIRAH), sementara pedagang tersebut sendiri tidak terdaftar dalam sistem distribusi tersebut.
Selain itu, ditemukan pula adanya distributor tingkat kedua yang menjual Minyakita kepada pengecer dengan harga yang sudah mendekati HET sehingga berdampak pada harga jual di tingkat pasar.
“Terkait distributor tersebut akan diberikan teguran dan peringatan agar tetap mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Rahmat.
Secara umum, hasil pemantauan Satgas Pangan menunjukkan bahwa harga bahan pokok penting di wilayah Sumatera Utara masih relatif stabil dengan ketersediaan stok yang cukup menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Utara, Budi, menyampaikan bahwa Bulog telah menyalurkan pasokan Minyakita kepada distributor tingkat pertama (D1) dan distributor tingkat kedua (D2) yang terdaftar dalam sistem SIMIRAH.
Menurutnya, menjelang HBKN pihaknya juga akan menambah suplai Minyakita di sejumlah titik yang membutuhkan intervensi pasar.
“Bulog telah mengalokasikan Minyakita kepada distributor yang terdaftar dalam sistem SIMIRAH secara merata. Menjelang HBKN, kami juga akan menambah suplai di beberapa titik agar harga tetap stabil,” ujarnya.
Satgas Pangan Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan pengawasan distribusi dan harga bahan pokok, baik di pasar tradisional maupun ritel modern, guna memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar menjelang Idulfitri. (AP/red)

































