ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Keluarga besar Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menggelar buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan silaturahmi dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-44 organisasi tersebut. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Jambi pada Kamis, 12 Maret 2026, itu menjadi momentum mempererat kebersamaan sekaligus ruang refleksi bagi kader dan alumni PERMAHI untuk meneguhkan komitmen dalam mengawal konstitusi dan perkembangan hukum di Indonesia.
Panitia mengusung tema “44 Tahun PERMAHI: Konsisten Mengawal Konstitusi, Adaptif Menjawab Tantangan Zaman.” Sejumlah pengurus nasional, kader, serta senior PERMAHI dari kalangan praktisi dan akademisi hukum hadir dalam kegiatan tersebut. Selain sebagai ajang silaturahmi, forum ini juga menjadi ruang diskusi intelektual yang membahas peran strategis mahasiswa hukum dalam merespons dinamika sosial dan perubahan sistem hukum di era transformasi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERMAHI, Azhar Sidiq, menegaskan bahwa organisasi mahasiswa hukum harus tetap memainkan peran strategis sebagai motor gerakan intelektual dalam menjaga nilai-nilai konstitusi.
“PERMAHI harus menjadi lokomotif bagi mahasiswa hukum untuk mengawal konstitusi secara adaptif terhadap perkembangan zaman. Hukum yang lahir dari proses tersebut diharapkan mampu menghadirkan kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Azhar dalam sambutannya.
Ia menilai mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab akademik sekaligus moral untuk memastikan bahwa perkembangan hukum tetap berpijak pada prinsip dasar keadilan sosial dan supremasi hukum.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional PERMAHI, Afghan Ababil, menambahkan bahwa peringatan Dies Natalis bukan sekadar agenda seremonial organisasi. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan sebagai ruang refleksi bagi kader untuk memperkuat kapasitas intelektual di tengah dinamika zaman yang terus berubah.
“Dies Natalis ini bukan hanya perayaan organisasi. Ini adalah momentum refleksi bagi kader PERMAHI untuk mengembangkan kapasitas intelektual serta menghadirkan kontribusi nyata dalam pembangunan hukum di Indonesia,” ujar Afghan.
Dalam kesempatan yang sama, senior PERMAHI yang juga praktisi dan akademisi hukum, Tessa Elya Andriana Wahyudi, menekankan pentingnya pendekatan intelektual dalam gerakan mahasiswa hukum. Ia menilai gerakan mahasiswa tidak seharusnya hanya bertumpu pada aksi demonstrasi, tetapi juga pada produksi pengetahuan yang berbasis riset dan kajian ilmiah.
“Gerakan mahasiswa hukum harus dimulai dari perang gagasan, riset, dan tulisan. Demonstrasi dapat menjadi pilihan, tetapi dalam perspektif hukum ia merupakan ultimum remedium—langkah terakhir setelah berbagai upaya intelektual dilakukan,” ujar Tessa.
Menurutnya, mahasiswa hukum juga perlu menghadirkan edukasi hukum yang lebih praktis bagi masyarakat. Edukasi tersebut, misalnya, dapat berupa informasi mengenai prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan sertifikat tanah, hingga pemahaman mengenai persoalan hukum yang kerap dihadapi publik.
Tessa juga menyoroti pentingnya penguatan kaderisasi perempuan dalam organisasi mahasiswa hukum. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan lahir melalui proses panjang yang membutuhkan ruang partisipasi yang setara bagi seluruh kader.
“Organisasi harus membuka ruang yang luas bagi kader perempuan untuk berproses. Kepemimpinan tidak lahir secara instan, tetapi melalui pembinaan, pengalaman, dan kesempatan yang adil,” katanya.
Melalui peringatan Dies Natalis ke-44 ini, PERMAHI diharapkan terus memperkuat perannya sebagai wadah intelektual mahasiswa hukum. Organisasi tersebut tidak hanya dituntut kritis terhadap persoalan hukum nasional, tetapi juga mampu melahirkan gagasan, riset, serta edukasi hukum yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan perkembangan sistem hukum di Indonesia. (M.RIFQI Maulana/red)

































