Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, 4 Oknum TNI Jadi Tersangka, PERMAHI: Pengusutan Penyiraman Aktivis Harus Ungkap Aktor Intelektual

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:20 WIB

40261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjend permahi afghan ababil S.H.

Sekjend permahi afghan ababil S.H.

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Organisasi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta.

Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Korban yang tengah mengendarai sepeda motor diserang oleh pelaku tak dikenal dengan cara disiram cairan keras dari arah berlawanan. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan terjatuh di lokasi kejadian.

Dalam pernyataan resminya yang dikirim melalui whatsapp pada Rabu (18/3/2026) , PERMAHI mengecam keras tindakan tersebut dan menilai peristiwa ini sebagai bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.

“Dalam negara demokrasi, tindakan seperti ini berpotensi menciptakan efek gentar yang membahayakan ruang partisipasi publik,” demikian pernyataan PERMAHI.

Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq, menegaskan bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam mengungkap fakta hukum secara utuh. Ia menilai keterbukaan proses penyidikan menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik, terutama karena kasus ini diduga melibatkan aparat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN PERMAHI, Muhammad Afghan Ababil, meminta Komisi I DPR RI untuk aktif mengawasi jalannya proses hukum. Ia menekankan pentingnya mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, termasuk motif yang melatarbelakanginya.

Menurutnya, kecurigaan publik menguat karena korban dikenal aktif mengkritisi kebijakan pertahanan negara, termasuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang muncul dalam waktu berdekatan dengan insiden tersebut.

PERMAHI juga menyoroti bahwa kekerasan dengan metode penyiraman air keras merupakan tindak pidana berat yang tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga menciptakan rasa takut di tengah masyarakat sipil.

Lebih jauh, organisasi tersebut mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap institusi Tentara Nasional Indonesia, baik dari aspek struktural maupun kultural. Reformasi internal dinilai penting untuk memastikan institusi militer semakin selaras dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

“Proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Harus ditelusuri hingga ke akar, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain secara komando maupun institusional,” tegas PERMAHI.

Hingga kini, aparat penegak hukum telah menetapkan empat oknum TNI sebagai tersangka. Namun, proses pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan pihak yang diduga berada di balik aksi tersebut.

PERMAHI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan keadilan ditegakkan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. (rifqi/red)

Berita Terkait

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi
Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI
Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa
Setelah Dilaporkan Hilang, Lansia 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Areal PTPN IV Simalungun

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:40 WIB

Setelah Dilaporkan Hilang, Lansia 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Areal PTPN IV Simalungun

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ariston Tua Sidauruk: Pesta Bolon Sagala Raja Pererat Persatuan dan Dorong Pelestarian Budaya Batak

Berita Terbaru