ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Seorang perempuan lanjut usia bernama Hermin Lasih Silalahi (78) yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak akhir Juni 2026 ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan PTPN IV Afdeling V Marihat, Nagori Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (4/7/2026).
Jenazah korban ditemukan di kawasan Parit Gajah Blok 2022 I sekitar pukul 15.15 WIB. Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Gunung Malela bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD dr. Djasamen Saragih di Kota Pematangsiantar.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan personel kepolisian segera melakukan penanganan setelah menerima informasi mengenai penemuan jenazah.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan Tim Inafis dalam proses identifikasi serta evakuasi korban,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, jasad korban pertama kali diketahui setelah seorang pekerja perkebunan mencium bau tidak sedap saat mengumpulkan tandan buah sawit. Saksi kemudian menelusuri sumber bau tersebut hingga menemukan sesosok jenazah di dalam parit.
Temuan itu segera dilaporkan kepada kepala lingkungan setempat yang selanjutnya menghubungi pihak keluarga dan aparat kepolisian.
Korban kemudian dikenali oleh anggota keluarganya melalui pakaian dan tas yang dikenakan.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan secara resmi,” jelasnya.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh anak kandungnya ke Polsek Gunung Malela pada Senin (29/6/2026). Dalam laporan tersebut disebutkan korban meninggalkan rumah pada 27 Juni 2026 untuk menghadiri sebuah pesta, namun tidak kembali hingga akhirnya dinyatakan hilang.
Selama proses pencarian, aparat kepolisian bersama keluarga dan warga melakukan upaya penelusuran hingga korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun atas penanganan di lokasi serta proses evakuasi jenazah.
Hingga proses evakuasi selesai, situasi di lokasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian menyatakan penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur, sementara penyebab pasti meninggalnya korban didasarkan pada hasil pemeriksaan yang tersedia setelah pihak keluarga memilih tidak dilakukan autopsi. (AP/red)

































