DPRD Siantar Bahas Dua Ranperda, Fraksi PDI-P Harap Berdampak bagi Warga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 12:16 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Paripurna DPRD-II Tahun Anggaran 2026 di Ruang Harungguan DPRD, Senin (30 Maret 2026). Agenda rapat difokuskan pada penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang pemberian insentif bagi tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan serta Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua DPRD Frengky Boy Saragih dan Daud Simanjuntak.

Turut hadir Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelum agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, pimpinan rapat terlebih dahulu melakukan verifikasi kehadiran anggota dewan. Sebanyak 23 anggota DPRD tercatat hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Pendapat akhir fraksi kemudian disampaikan oleh Erwin Siahaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI-P menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Erwin mengatakan, kedua ranperda tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.

“Semoga dua ranperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk meningkatkan kesejahteraan serta membuka peluang kerja bagi warga,” ujar Erwin.

Selain menyampaikan persetujuan fraksi, Erwin juga memberikan apresiasi kepada Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan kedua rancangan peraturan tersebut.

Menurutnya, kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD Kota Pematangsiantar, kata dia, juga berkomitmen untuk mengawal implementasi kedua peraturan tersebut agar dapat berjalan secara efektif.

Keberadaan dua regulasi ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik nonformal serta mendorong pemberdayaan tenaga kerja lokal di Kota Pematangsiantar. (Larsen Simatupang/red)

Berita Terkait

Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI
Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa
Setelah Dilaporkan Hilang, Lansia 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Areal PTPN IV Simalungun
Ariston Tua Sidauruk: Pesta Bolon Sagala Raja Pererat Persatuan dan Dorong Pelestarian Budaya Batak
Layanan Cathlab RSUD dr. Djasamen Saragih Kembali Layani Pasien BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2026

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:40 WIB

Setelah Dilaporkan Hilang, Lansia 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Areal PTPN IV Simalungun

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ariston Tua Sidauruk: Pesta Bolon Sagala Raja Pererat Persatuan dan Dorong Pelestarian Budaya Batak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:35 WIB

Layanan Cathlab RSUD dr. Djasamen Saragih Kembali Layani Pasien BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:25 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50, Dorong Promosi UMKM dan Investasi Daerah

Berita Terbaru