DPRD Siantar Bahas Dua Ranperda, Fraksi PDI-P Harap Berdampak bagi Warga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 12:16 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Paripurna DPRD-II Tahun Anggaran 2026 di Ruang Harungguan DPRD, Senin (30 Maret 2026). Agenda rapat difokuskan pada penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang pemberian insentif bagi tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan serta Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua DPRD Frengky Boy Saragih dan Daud Simanjuntak.

Turut hadir Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelum agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, pimpinan rapat terlebih dahulu melakukan verifikasi kehadiran anggota dewan. Sebanyak 23 anggota DPRD tercatat hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Pendapat akhir fraksi kemudian disampaikan oleh Erwin Siahaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI-P menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Erwin mengatakan, kedua ranperda tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.

“Semoga dua ranperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk meningkatkan kesejahteraan serta membuka peluang kerja bagi warga,” ujar Erwin.

Selain menyampaikan persetujuan fraksi, Erwin juga memberikan apresiasi kepada Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan kedua rancangan peraturan tersebut.

Menurutnya, kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD Kota Pematangsiantar, kata dia, juga berkomitmen untuk mengawal implementasi kedua peraturan tersebut agar dapat berjalan secara efektif.

Keberadaan dua regulasi ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik nonformal serta mendorong pemberdayaan tenaga kerja lokal di Kota Pematangsiantar. (Larsen Simatupang/red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian
Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding
Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Sambut Kapolda Sonny Irawan, Bobby Nasution Dorong Sinergi Polda dan Pemprov Sumut
Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polsek Bandar Huluan Respons Cepat Aduan Dugaan Percobaan Pencurian di Islamic Center

Berita Terbaru