DPRD Siantar Bahas Dua Ranperda, Fraksi PDI-P Harap Berdampak bagi Warga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 12:16 WIB

40118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Paripurna DPRD-II Tahun Anggaran 2026 di Ruang Harungguan DPRD, Senin (30 Maret 2026). Agenda rapat difokuskan pada penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang pemberian insentif bagi tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan serta Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua DPRD Frengky Boy Saragih dan Daud Simanjuntak.

Turut hadir Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelum agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, pimpinan rapat terlebih dahulu melakukan verifikasi kehadiran anggota dewan. Sebanyak 23 anggota DPRD tercatat hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Pendapat akhir fraksi kemudian disampaikan oleh Erwin Siahaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI-P menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Erwin mengatakan, kedua ranperda tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.

“Semoga dua ranperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk meningkatkan kesejahteraan serta membuka peluang kerja bagi warga,” ujar Erwin.

Selain menyampaikan persetujuan fraksi, Erwin juga memberikan apresiasi kepada Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan kedua rancangan peraturan tersebut.

Menurutnya, kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD Kota Pematangsiantar, kata dia, juga berkomitmen untuk mengawal implementasi kedua peraturan tersebut agar dapat berjalan secara efektif.

Keberadaan dua regulasi ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik nonformal serta mendorong pemberdayaan tenaga kerja lokal di Kota Pematangsiantar. (Larsen Simatupang/red)

Berita Terkait

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja
Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam
Audiensi dengan PWKI, Wesly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangun Pematangsiantar
Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue
Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global
Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026
Pemko Medan dan PT KAI Bahas Pembangunan Jembatan Gang Damai, Warga Diharapkan Tak Lagi Lewati Pipa Air
Wakil Wali Kota Medan Dorong Penataan Belawan, Fokus Benahi Drainase dan Kawasan Rel

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25 WIB

Audiensi dengan PWKI, Wesly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangun Pematangsiantar

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB

Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:50 WIB

Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:08 WIB

Pemko Medan dan PT KAI Bahas Pembangunan Jembatan Gang Damai, Warga Diharapkan Tak Lagi Lewati Pipa Air

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:55 WIB

Wakil Wali Kota Medan Dorong Penataan Belawan, Fokus Benahi Drainase dan Kawasan Rel

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40 WIB

Rapat Penanganan Bencana Sumatera, Tito Desak Pemda Segera Gunakan TKD

Berita Terbaru