Eks Kepala Unit BNI Jadi Tersangka, Dana Jemaat 28 Miliar Diduga Digelapkan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:49 WIB

40345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Kepala Unit Bank BNI Aek Nabara sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, dengan nilai mencapai Rp28 miliar, Rabu, 18 Maret 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, menyebut tersangka berinisial AH, yang diketahui bernama Andi Hakim Febriansyah, sebelumnya menjabat sebagai pimpinan kantor kas BNI Unit Aek Nabara di bawah Cabang BNI Rantauprapat.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu AH, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan kantor kas,” ujar Rahmat.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dari rangkaian penyelidikan yang berlangsung sejak laporan diterima.

Kasus ini dilaporkan pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, dengan nomor laporan LP/B/327/II/2026.

Namun, saat dipanggil untuk pemeriksaan, tersangka tidak memenuhi panggilan. Penyidik kemudian menemukan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia.

“Dua hari setelah laporan dibuat, tersangka berangkat dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” kata Rahmat.

Penyidik menduga praktik penggelapan ini telah berlangsung sejak 2019. Tersangka diduga menawarkan produk investasi yang disebut “BNI Deposito Investment” kepada pihak gereja, meski produk tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi oleh bank.

Dalam penawarannya, tersangka menjanjikan imbal hasil sebesar 8 persen per tahun—angka yang jauh di atas rata-rata bunga deposito perbankan yang berkisar sekitar 3,7 persen.

Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga memalsukan sejumlah dokumen, termasuk bilyet deposito dan tanda tangan nasabah. Dana yang dihimpun kemudian dialihkan ke rekening pribadi, rekening istrinya, serta perusahaan yang terafiliasi dengannya.

Polda Sumut kini berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, serta Australian Federal Police untuk melacak keberadaan tersangka dan mengajukan penerbitan red notice. (AP/red)

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru