Eks Kepala Unit BNI Jadi Tersangka, Dana Jemaat 28 Miliar Diduga Digelapkan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:49 WIB

40360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Kepala Unit Bank BNI Aek Nabara sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, dengan nilai mencapai Rp28 miliar, Rabu, 18 Maret 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, menyebut tersangka berinisial AH, yang diketahui bernama Andi Hakim Febriansyah, sebelumnya menjabat sebagai pimpinan kantor kas BNI Unit Aek Nabara di bawah Cabang BNI Rantauprapat.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu AH, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan kantor kas,” ujar Rahmat.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dari rangkaian penyelidikan yang berlangsung sejak laporan diterima.

Kasus ini dilaporkan pada 26 Februari 2026 oleh pimpinan Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, dengan nomor laporan LP/B/327/II/2026.

Namun, saat dipanggil untuk pemeriksaan, tersangka tidak memenuhi panggilan. Penyidik kemudian menemukan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia.

“Dua hari setelah laporan dibuat, tersangka berangkat dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” kata Rahmat.

Penyidik menduga praktik penggelapan ini telah berlangsung sejak 2019. Tersangka diduga menawarkan produk investasi yang disebut “BNI Deposito Investment” kepada pihak gereja, meski produk tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi oleh bank.

Dalam penawarannya, tersangka menjanjikan imbal hasil sebesar 8 persen per tahun—angka yang jauh di atas rata-rata bunga deposito perbankan yang berkisar sekitar 3,7 persen.

Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga memalsukan sejumlah dokumen, termasuk bilyet deposito dan tanda tangan nasabah. Dana yang dihimpun kemudian dialihkan ke rekening pribadi, rekening istrinya, serta perusahaan yang terafiliasi dengannya.

Polda Sumut kini berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, serta Australian Federal Police untuk melacak keberadaan tersangka dan mengajukan penerbitan red notice. (AP/red)

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB