MTQN Siantar Selatan Resmi Ditutup, Peserta Siap Lanjut ke Tingkat Kota

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 09:10 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, saat menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) tingkat Kecamatan Siantar Selatan yang digelar di Kantor Lurah Karo, Jalan Pane, Selasa, 7 April 2026 malam.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, saat menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) tingkat Kecamatan Siantar Selatan yang digelar di Kantor Lurah Karo, Jalan Pane, Selasa, 7 April 2026 malam.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) tingkat Kecamatan Siantar Selatan yang digelar di Kantor Lurah Karo, Jalan Pane, Selasa, 7 April 2026 malam. Penutupan dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, yang mewakili Wali Kota Wesly Silalahi.

Kegiatan berlangsung di tengah hujan deras. Peserta dan masyarakat tetap menghadiri acara hingga pengumuman pemenang serta penyerahan trofi dan piagam. Para juara selanjutnya dipersiapkan untuk mengikuti MTQN tingkat Kota Pematangsiantar pada Mei 2026.

Dalam sambutannya, Zainal menyampaikan apresiasi kepada panitia, dewan hakim, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai jumlah peserta dan kategori lomba terus meningkat setiap tahun.

Menurut dia, MTQN tidak hanya berorientasi pada kompetisi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajak masyarakat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, baik dalam keluarga maupun kehidupan sosial.

Zainal juga menyoroti pentingnya meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an di tengah masyarakat. Ia berharap kegiatan MTQN dapat mendorong minat baca, khususnya di kalangan generasi muda.

“Pencapaian dalam MTQ bukan semata soal juara, tetapi bagaimana nilai yang dipelajari dapat diterapkan dalam kehidupan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Siantar Selatan, Henri Gunawan Purba, menyebut pelaksanaan MTQN tahun ini berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan selama penyelenggaraan kegiatan.

Henri mengimbau para peserta untuk terus berlatih sebagai persiapan menghadapi MTQN tingkat kota yang direncanakan berlangsung pada Mei mendatang.

Pada akhir acara, Zainal menyerahkan trofi dan piagam penghargaan kepada para pemenang. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk perwakilan Kantor Urusan Agama Kecamatan Siantar Selatan. (AP/red)

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan
Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik
Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru