ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, meminta pemerintah pusat memfasilitasi pertemuan lintas sektor untuk mengatasi banjir rob di kawasan Belawan. Permintaan itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke wilayah tersebut, Kamis, 9 April 2026.
Di hadapan anggota Komisi V, Zakiyuddin menilai penanganan banjir rob tidak bisa dilakukan secara parsial oleh Pemerintah Kota Medan. Ia menyebut persoalan tersebut melibatkan banyak pihak dengan kewenangan berbeda, mulai dari pemerintah daerah hingga badan usaha milik negara.
Zakiyuddin menjelaskan, Pemko Medan membutuhkan forum koordinasi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, PT Kereta Api Indonesia (KAI), Pelindo, hingga Pertamina. “Kami berharap ada fasilitasi untuk mempertemukan seluruh pihak terkait agar solusi yang dihasilkan menyeluruh,” ujarnya.
Menurut dia, keterbatasan kewenangan menjadi salah satu kendala utama di lapangan. Sejumlah wilayah di Belawan, termasuk fasilitas pemerintahan, berdiri di atas lahan milik pihak lain. Kondisi ini menyulitkan pemerintah kota dalam melakukan penataan kawasan maupun normalisasi aliran air.
“Sebagian lahan merupakan milik PT KAI dan Pelindo. Masyarakat juga banyak yang tinggal dengan status sewa. Situasi ini menyulitkan ketika akan dilakukan penataan,” kata Zakiyuddin.
Ia juga menyoroti kondisi sungai yang melintasi Kota Medan hingga Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, penyempitan alur sungai serta sedimentasi memperparah banjir rob yang terjadi secara berkala.
Zakiyuddin menegaskan, upaya normalisasi tidak akan efektif jika hanya dilakukan di satu wilayah administratif. “Jika hanya Medan yang melakukan normalisasi, dampaknya tidak akan bertahan lama karena aliran air melintasi wilayah lain,” ujarnya.
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Pemko Medan mempertimbangkan relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai. Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut memerlukan pendekatan sosial yang matang.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Adenan Rasyid, menyatakan bahwa penanganan banjir rob secara teknis memungkinkan untuk dilakukan. Namun, menurutnya, kompleksitas muncul karena banyaknya pemangku kepentingan dan kondisi sosial masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
“Dari sisi teknis, penanganan bisa dilakukan. Tantangannya ada pada koordinasi antar-pihak dan kondisi eksisting di lapangan,” kata Adenan.
Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, yang memimpin kunjungan tersebut, menyatakan bahwa penyelesaian banjir rob di Belawan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Ia menilai persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi.
“Kami akan mendorong adanya rapat koordinasi lintas sektor agar penanganan dilakukan secara terpadu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perubahan fungsi lahan di kawasan pesisir, termasuk berkurangnya hutan mangrove yang diduga turut memperparah banjir rob. Selain itu, sedimentasi sungai dinilai perlu segera ditangani melalui program normalisasi yang terintegrasi.
Menurut Musa, perencanaan yang komprehensif menjadi kunci agar upaya penanganan tidak berulang tanpa hasil. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan serta penggunaan anggaran yang efektif.
“Kita perlu memastikan perencanaan dilakukan secara matang agar program yang dijalankan benar-benar menyelesaikan masalah,” katanya.
Kunjungan kerja ini juga dihadiri sejumlah anggota Komisi V DPR RI lainnya. Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan lapangan dan diskusi bersama pemangku kepentingan terkait. (Mery/red)

































