ATAPKOTA.COM, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan alokasi dana pemulihan pascabencana untuk wilayahnya mencapai sekitar Rp 23,32 triliun. Anggaran tersebut tercantum dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana periode 2026–2028 yang disusun bersama pemerintah pusat.
Bobby menyampaikan hal itu dalam keterangan pers di Medan, Kamis (9 April 2026). Ia menjelaskan, dana yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi secara bertahap selama tiga tahun.
Pada 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,94 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp6,5 triliun menjadi kewenangan pemerintah pusat dan Rp2,44 triliun menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Bobby mengatakan, jika dirata-ratakan, alokasi dana setiap tahun mencapai sekitar Rp7,78 triliun. Menurut dia, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian dari skema pelaksanaan program pemulihan.
Untuk 2027, alokasi anggaran dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana diperkirakan mencapai Rp7,97 triliun, dengan rincian Rp4,62 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp3,35 triliun untuk daerah.
Sementara pada 2028, anggaran yang disiapkan sekitar Rp6,40 triliun, terdiri atas Rp2,07 triliun untuk pemerintah pusat dan Rp4,32 triliun untuk pemerintah provinsi. Dengan skema tersebut, total anggaran selama tiga tahun mencapai Rp23,32 triliun.
Bobby menilai alokasi tersebut menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani dampak bencana di Sumatera Utara. Ia menyebut sejumlah wilayah masih menghadapi kerusakan infrastruktur, fasilitas umum, permukiman, hingga lahan pertanian akibat banjir bandang dan longsor.
Menurut dia, proses pemulihan membutuhkan waktu karena mencakup pemetaan lahan, relokasi warga, pembangunan kembali infrastruktur, serta pemulihan sumber penghidupan masyarakat. Ia juga menyebut keterlibatan pihak nonpemerintah, termasuk sektor swasta, sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan. (AP/red)

































