ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen untuk menutup semua celah peredaran narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyusul pengungkapan ratusan kasus oleh Polrestabes Medan dalam rangkaian Operasi Ketupat Toba 2026.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti di Lapangan Polrestabes Medan, Senin (13/04/2026).
Rico Waas menyebut, pengungkapan kasus yang terus berulang menjadi bukti nyata bahwa ancaman kejahatan di Kota Medan masih cukup serius.
“Selama saya menjabat, bersama Kapolrestabes, sudah empat kali kita melakukan konferensi pers seperti ini. Artinya, kasus-kasus ini bukan sedikit, tetapi cukup banyak dan berulang,” ujarnya.
Ia menyoroti dampak besar dari kejahatan, khususnya narkoba dan perjudian, yang dinilai merusak masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, Pemko Medan bersama Forkopimda berkomitmen tidak memberi ruang bagi praktik ilegal tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polrestabes Medan dan seluruh Forkopimda. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di Kota Medan,” katanya.
Rico menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan Kota Medan bebas dari kejahatan.
“Kami pastikan tidak ada ruang untuk narkoba, perjudian, maupun kejahatan lainnya di Kota Medan. Ini komitmen bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan langkah tegas di internal Pemko Medan. Aparatur yang terlibat dalam praktik ilegal akan dikenakan sanksi berat.
“Jika ada yang terlibat narkoba, perjudian, atau menjadi kurir, sudah kami pastikan akan kami pecat. Tidak ada ruang narkoba di Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, Kepala BNNK Deliserdang Kombes Pol Joshua Tampubolon, serta Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Charles P. Sinaga.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, pengungkapan kasus oleh Polrestabes Medan mengalami peningkatan sebesar 24 persen.
Total terdapat 119 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba, dan 3 kasus premanisme.
Selain itu, terdapat 11 kasus prioritas yang menjadi perhatian publik karena dinilai meresahkan dan sempat viral di masyarakat. (Mery/red)































