ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) senilai sekitar Rp37 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum. Penyerahan dilakukan di Kantor Bupati Samosir pada Selasa, 14 April 2026.
Aset diserahkan oleh Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sumatera Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Yenni Mulyadi kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom.
Hibah tersebut mencakup sejumlah infrastruktur, antara lain fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dibangun pada tahun anggaran 2023–2024, peralatan pengelolaan persampahan dan air limbah tahun 2024, serta penataan lanskap kawasan Sibea-bea yang termasuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
Yenni menyatakan, nilai keseluruhan aset yang diserahkan mencapai sekitar Rp 37 miliar. Ia berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan dan merawat aset tersebut secara berkelanjutan.
“Aset ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pengembangan kawasan,” ujar Yenni.
Ia menambahkan, pemerintah pusat masih merencanakan penyerahan lanjutan untuk proyek pembangunan kawasan Water Front City serta pengembangan lanjutan Sibea-bea. Selain itu, penataan kawasan Tano Ponggol juga masuk dalam rencana, dengan catatan dukungan pemerintah daerah diperlukan, terutama terkait perizinan dan dokumen lingkungan.
Bupati Vandiko T. Gultom menyatakan hibah tersebut menjadi dukungan penting bagi pembangunan daerah, khususnya sektor pariwisata. Menurut dia, keberadaan TPA dapat membantu mengatasi persoalan pengelolaan sampah yang selama ini dihadapi.
“Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan sekaligus mendukung sektor pariwisata,” kata Vandiko.
Ia juga menilai penataan kawasan Sibea-bea telah memberikan dampak terhadap daya tarik wisata di kawasan Danau Toba. Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam pembangunan infrastruktur skala besar.
“Dukungan pemerintah pusat sangat membantu percepatan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Samosir juga mengusulkan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, serta meminta pendampingan dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Vandiko menambahkan, pemerintah daerah akan menugaskan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan aset yang diterima dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. (AP/red)
































