ATAPKOTA.COM, MEDAN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan menunjukkan tren positif pada awal tahun anggaran 2026. Hingga pertengahan April, capaian PAD tercatat mencapai 19,91 persen dari target tahunan.
Data tersebut disampaikan dalam rapat kerja evaluasi penerimaan PAD yang dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada Rabu, 15 April 2026, di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.
Dalam rapat itu terungkap, target PAD tahun ini ditetapkan sebesar Rp 3,80 triliun. Hingga akhir triwulan pertama, realisasi pendapatan mencapai Rp 757,46 miliar.
Rico menilai capaian tersebut masih berada dalam kategori positif, namun mengingatkan jajarannya agar tidak berpuas diri. Ia menilai capaian awal ini juga dipengaruhi faktor eksternal, termasuk dana transfer dan kebijakan relaksasi fiskal.
“Capaian ini perlu dijaga dan ditingkatkan. Optimalisasi pajak daerah harus terus didorong,” ujarnya.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, memaparkan bahwa target pajak daerah pada 2026 mencapai Rp3,64 triliun, dengan realisasi sebesar Rp 735,67 miliar per 14 April atau sekitar 20,16 persen.
Sementara itu, sektor retribusi daerah tercatat masih tertinggal. Hingga 13 April 2026, realisasinya mencapai Rp21,78 miliar dari target Rp 154,31 miliar, atau sekitar 14,12 persen.
Pemerintah Kota Medan menyatakan akan memfokuskan upaya pada optimalisasi pajak daerah sebagai kontributor utama PAD, sekaligus mempercepat peningkatan sektor retribusi.
Dalam rapat tersebut, Rico juga menyoroti rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia meminta Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak, terutama dengan nilai besar, serta menyusun langkah penagihan.
“Penanganan tunggakan harus dilakukan sejak awal, tidak menunggu hingga akhir tahun,” kata dia.
Selain itu, potensi pajak reklame dinilai belum tergarap maksimal. Pemerintah daerah diminta melakukan pendataan dan penertiban terhadap objek reklame yang belum memenuhi kewajiban pajak.
Di sisi lain, sektor pajak restoran dan perhotelan disebut menunjukkan tren positif. Pemerintah kota berencana mendorong penggunaan sistem pembayaran digital, termasuk QRIS, untuk meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan.
Rico menilai digitalisasi dapat meminimalkan perbedaan data antara pelaporan manual dan sistem elektronik.
“Perlu sinkronisasi agar tidak terjadi perbedaan data,” ujarnya.
Selain isu pendapatan, rapat juga menyinggung sejumlah layanan lain, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai masih lambat, serta pengelolaan kebersihan dan sampah yang perlu ditingkatkan.
Rico meminta seluruh perangkat daerah tidak hanya menyampaikan kendala, tetapi juga menghadirkan solusi yang dapat segera diterapkan. (Mery/red)




































