PLN Hadirkan Promo “Power Up Real”, Diskon Tambah Daya hingga 50 Persen

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

40349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – PT PLN (Persero) menghadirkan program promo bertajuk Power Up Real: Listrik Aman, Kerja Lancar sebagai upaya mendukung produktivitas masyarakat sekaligus mendorong gaya hidup berbasis listrik (electrifying lifestyle), pada periode 15–28 April 2026.

Melalui program ini, PLN memberikan insentif berupa diskon biaya tambah daya listrik hingga 50 persen bagi pelanggan tertentu.

Program ini ditujukan untuk pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya maksimal hingga 7.700 VA.

PLN menyebut promo ini juga selaras dengan kebutuhan masyarakat modern, termasuk aktivitas kerja dari rumah (work from home), yang membutuhkan pasokan listrik lebih stabil dan andal.

PLN menetapkan sejumlah ketentuan bagi pelanggan yang ingin memanfaatkan promo ini, antara lain:

  • Program berlaku pada 15–28 April 202
  • Peserta merupakan pelanggan aktif yang terdaftar sebelum 1 April 202
  • Pelanggan wajib melunasi seluruh tagihan listrik sebelum mengikuti progra
  • Diskon diberikan sebesar 50 persen dari biaya penyambungan norma
  • Setiap pelanggan harus melakukan minimal satu transaksi melalui aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan vouche
  • Satu akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal 4 e-voucher untuk ID pelanggan berbed
  • Setiap ID pelanggan hanya dapat menggunakan promo satu kali selama periode berlangsun
  • Proses tambah daya tidak mengubah tarif, jenis layanan, maupun jumlah fase

Untuk pelanggan dengan layanan khusus seperti tarif L atau P3, pengajuan tambah daya dilakukan melalui kantor layanan PLN

Selain itu, pelanggan tidak diperkenankan mengajukan penurunan daya selama satu tahun setelah realisasi program, kecuali memenuhi ketentuan tertentu.

Pelanggan dapat mengikuti langkah berikut untuk memanfaatkan promo:

  1. Melakukan pembayaran tagihan listrik atau pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile
  2. Membuka banner promo Power Up Real di aplikasi
  3. Mengklaim e-voucher tambah daya
  4. Menyalin kode voucher yang tersedia di menu reward
  5. Mengajukan permohonan tambah daya melalui fitur “Ubah Daya & Migrasi”
  6. Memasukkan kode voucher saat proses pembayaran
  7. Menyelesaikan transaksi hingga petugas PLN melakukan penyambungan

PLN berharap program ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kenyamanan penggunaan listrik di rumah maupun tempat usaha.

Dengan daya listrik yang memadai, aktivitas sehari-hari, termasuk bekerja, belajar, hingga menjalankan usaha, dapat berjalan lebih lancar tanpa kendala kelistrikan. (AK1/red)

 

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan
Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks
Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Polda Sumut dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan
Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Sekolah Guang Ming di Medan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumut dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga

Berita Terbaru