Tambang Galian C di Pematangsiantar Disorot, ESDM Sumut Siapkan Peninjauan Lapangan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 16:45 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi dilokasi penambangan galian C, di Tanjung Pinggir

Situasi dilokasi penambangan galian C, di Tanjung Pinggir

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Kebijakan terbaru sektor energi dan pertambangan pada 2026 mendorong pengetatan legalitas aktivitas galian C, terutama melalui penguatan sistem digital wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Dalam konteks ini, Rabu, 16 April 2026, perhatian publik di Kota Pematangsiantar tertuju pada aktivitas penambangan di kawasan Siantar Martoba yang dipertanyakan legalitasnya.

Sorotan tersebut mencuat setelah pemberitaan media lokal sehari sebelumnya. Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Hidrogeologi Mineral dan Batubara Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah III Pematangsiantar, Japianta Bangun, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan verifikasi lapangan.

“Kami akan cek langsung ke lokasi untuk memastikan apakah aktivitas tersebut berada dalam wilayah izin atau tidak,” ujar Japianta saat dikonfirmasi.

Baca Berita Sebelumnya : Penambangan Galian C di Siantar Martoba Dikhawatirkan Ganggu DAS dan Picu Longsor

Ia menegaskan, kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan bukan berada di Dinas ESDM, melainkan melalui dinas perizinan terpadu. Hingga saat ini, menurutnya, Pemerintah Kota Pematangsiantar belum pernah menerbitkan izin tambang.

“ESDM provinsi hanya memberikan rekomendasi berdasarkan hasil evaluasi teknis. Namun, rekomendasi itu tidak dapat diterbitkan tanpa adanya kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang dikeluarkan pemerintah daerah,” katanya.

Pihaknya juga menyebutkan akan segera menjadwalkan peninjauan ke lapangan guna memastikan kondisi faktual aktivitas pertambangan tersebut.

Di sisi lain, aktivitas galian C yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menimbulkan berbagai dampak lingkungan dan sosial. Mulai dari pencemaran air, abrasi sungai, penurunan muka air tanah, hingga kerusakan infrastruktur akibat lalu lintas kendaraan berat. Selain itu, gangguan berupa debu dan kebisingan juga kerap dikeluhkan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Potensi kerugian daerah turut menjadi perhatian, terutama jika aktivitas tersebut tidak berizin dan tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penambangan tersebut.

Kontributor : Valtin Silitonga/ Martuadin Saragih.      |    Editor : Tim redaksi atapkota.

Berita Terkait

Pencabutan PBPH di Sumut, Bobby Ingatkan Risiko Konflik dan Nasib 11 Ribu Pekerja
Kunjungi SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby dan Wesly Bahas Solusi Sengketa Lahan
Pencabutan PBPH di Sumut, Bupati Asahan Usulkan Peran BUMD dalam Pengelolaan
Lantik 76 Pejabat, Wali Kota Medan Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan untuk Perubahan
Pemko Medan Respons Kasus Begal, Instruksikan Ronda Malam di Seluruh Lingkungan
Gibran Soroti Dampak AI pada Pekerjaan, Dorong Edukasi Digital Inklusif
Putusan MA Picu Relokasi SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby: Opsi Paling Efisien
Tagihan Membengkak Saat Rumah Kosong, Pelanggan di Kisaran Protes PLN

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Pencabutan PBPH di Sumut, Bobby Ingatkan Risiko Konflik dan Nasib 11 Ribu Pekerja

Kamis, 16 April 2026 - 20:00 WIB

Kunjungi SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby dan Wesly Bahas Solusi Sengketa Lahan

Kamis, 16 April 2026 - 19:45 WIB

Pencabutan PBPH di Sumut, Bupati Asahan Usulkan Peran BUMD dalam Pengelolaan

Kamis, 16 April 2026 - 18:50 WIB

Lantik 76 Pejabat, Wali Kota Medan Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan untuk Perubahan

Kamis, 16 April 2026 - 17:50 WIB

Pemko Medan Respons Kasus Begal, Instruksikan Ronda Malam di Seluruh Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 16:45 WIB

Tambang Galian C di Pematangsiantar Disorot, ESDM Sumut Siapkan Peninjauan Lapangan

Kamis, 16 April 2026 - 16:35 WIB

Putusan MA Picu Relokasi SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby: Opsi Paling Efisien

Kamis, 16 April 2026 - 16:03 WIB

Tagihan Membengkak Saat Rumah Kosong, Pelanggan di Kisaran Protes PLN

Berita Terbaru