Polres Pematangsiantar Tangkap Lansia Diduga Kurir Sabu di Halte Eldivo

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 16:15 WIB

40543 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria lanjut usia yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Pematangsiantar.

Penangkapan dilakukan di halte bus Eldivo samping pusat perbelanjaan Ramayana, Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.

Berdasarkan informasi di lapangan, pria berambut uban tersebut diamankan sesaat setelah turun dari bus Eldivo yang datang dari arah Medan. Petugas yang telah melakukan pemantauan sebelumnya langsung mendekati dan mengamankan terduga pelaku di lokasi.

Penangkapan itu sempat menarik perhatian warga dan penumpang yang berada di sekitar halte bus. Sejumlah warga tampak menyaksikan proses pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian.

Dalam pemeriksaan awal, petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket yang dibungkus plastik merah dan diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti itu kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya masih mendalami kasus itu untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini kasusnya masih dalam proses pengembangan dan pendalaman,” ujar Irwanta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, narkotika tersebut diduga berasal dari Kota Medan dan rencananya akan diedarkan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Pematangsiantar guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika tanpa memandang usia maupun latar belakang pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum merilis identitas lengkap terduga pelaku maupun berat pasti barang bukti yang diamankan.

 

Kontributor : Larsen Simatupang-atapkota.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Ini Pejabat yang Berganti
Satnarkoba Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja di USI, 3 Tersangka Diamankan
1.179 Pramuka Sumut Berangkat ke Jamnas XII, Bobby Nasution Titip Pesan Kekompakan
Penonaktifan Lurah Aur dan Camat Medan Timur, Akademisi Nilai Konsistensi Reformasi Birokrasi Diuji
Ketua TP PKK Asahan Pantau Persiapan Lomba AKU HATINYA PKK Tingkat Sumut
BNN Ajak 4.800 Mahasiswa Baru UPNVJ Bela Negara dengan Menolak Narkoba
Banjir Serbelawan Ditangani, Pemkab Simalungun Normalisasi Sungai Pondok Pelita
Perda Lembaga Kemasyarakatan Dinilai Perlu Disesuaikan, Wali Kota Medan Ajukan Pencabutan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Ini Pejabat yang Berganti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Satnarkoba Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja di USI, 3 Tersangka Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:04 WIB

1.179 Pramuka Sumut Berangkat ke Jamnas XII, Bobby Nasution Titip Pesan Kekompakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Penonaktifan Lurah Aur dan Camat Medan Timur, Akademisi Nilai Konsistensi Reformasi Birokrasi Diuji

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Ketua TP PKK Asahan Pantau Persiapan Lomba AKU HATINYA PKK Tingkat Sumut

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Banjir Serbelawan Ditangani, Pemkab Simalungun Normalisasi Sungai Pondok Pelita

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Perda Lembaga Kemasyarakatan Dinilai Perlu Disesuaikan, Wali Kota Medan Ajukan Pencabutan

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Sumut Surya Pantau Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru