Diduga Simpan dan Edarkan Ganja, Seorang Warga Siantar Marihat Ditangkap Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:32 WIB

40209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

l GM (23), warga Jalan Durian, Gang Pulut Putih, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

l GM (23), warga Jalan Durian, Gang Pulut Putih, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengungkap kasus dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan seorang pria berinisial GM (23), warga Jalan Durian, Gang Pulut Putih, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Durian, Gang Pulut Putih, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat, setelah petugas melakukan pengembangan dari kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial IWS (29) yang lebih dahulu diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Sitalasari, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Berdasarkan hasil pengembangan dan informasi yang diperoleh, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada GM.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap GM, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan kertas nasi berwarna cokelat. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Redmi berwarna biru yang berada di kantong celana depan sebelah kiri terduga pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, GM mengaku masih menyimpan barang yang diduga narkotika jenis ganja di rumahnya. Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian membawa GM ke kediamannya dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua lingkungan setempat.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan satu plastik berwarna merah yang berisi 55 paket yang diduga narkotika jenis ganja, satu plastik merah lainnya yang diduga berisi ganja, serta satu paket tambahan yang juga diduga merupakan narkotika jenis ganja.

Tidak hanya itu, petugas turut menemukan dua paket lain yang diduga berisi ganja serta uang tunai sebesar Rp300 ribu yang ditemukan di dalam tas berwarna hitam.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada penyidik, GM mengaku bahwa barang yang diduga ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial P yang disebut berada di Kota Medan.

Meski demikian, keterangan tersebut masih didalami penyidik guna mengungkap asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Saat ini, GM telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Irwanta Sembiring mengatakan penyidik menjerat GM dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika serta mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga terlibat.

 

Wartawan : Andrew Panjaitan-atapkota.

Berita Terkait

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026
Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar
Digitalisasi Bansos: DEN Laporkan 11,5 Juta KK Telah Terdaftar kepada Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Digitalisasi Bansos: DEN Laporkan 11,5 Juta KK Telah Terdaftar kepada Prabowo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Wapres Gibran Terima WALUBI, Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB