Penambangan Galian C di Siantar Martoba Dikhawatirkan Ganggu DAS dan Picu Longsor

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

40607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil penambangan Batu Padas di Lokasi.

Hasil penambangan Batu Padas di Lokasi.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Aktivitas penambangan galian C di Jalan Ring Road, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, menuai perhatian. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko lingkungan, terutama longsor pada area sekitar daerah aliran sungai (DAS), berdasarkan pantauan lapangan pada Selasa, 15 April 2026.

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya kegiatan penggalian material berupa batu padas dan pasir yang masih berlangsung dengan menggunakan alat berat. Kondisi dinding tebing di sekitar lokasi terlihat terbuka dan berpotensi mengalami erosi.

Seorang pekerja di lokasi menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dikelola oleh seseorang bermarga Pardede. “Kalau mau konfirmasi, pemiliknya ada di lokasi galian bagian atas,” ujarnya.

Di lokasi berbeda, pria yang disebut sebagai pengelola, Pardede, menyatakan bahwa aktivitas penambangan yang dijalankan telah memiliki izin dari instansi terkait.

“Kami memiliki izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini sudah berjalan sejak 2024,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan, material hasil tambang seperti tanah urug, sertu, dan batu padas digunakan untuk kebutuhan proyek, termasuk pembangunan jalan di kawasan Ring Road, serta dipasarkan ke panglong dan kebutuhan pribadi.

“Dalam kondisi normal, distribusi material bisa mencapai sekitar 10 truk per hari,” katanya.

Untuk memastikan legalitas dan pengawasan kegiatan tersebut, wartawan juga mendatangi Polsek Siantar Martoba pada hari yang sama. Kapolsek tidak berada di tempat, dan konfirmasi diarahkan kepada Kanit Reskrim, J. Malau.

J. Malau menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kami akan cek ke lokasi dalam waktu dekat. Informasi ini tetap kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dapat dilakukan ke Polresta Pematangsiantar, mengingat kewenangan penanganan kasus pertambangan berada di tingkat tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara serta Polresta Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas galian C tersebut. (Valtin Silitonga/ Martuadin Saragih /red)

Berita Terkait

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun
Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan
Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Berita Terbaru