Polda Sumut Gerebek Lahan Kosong di Patumbak, Sita Sabu dan Amankan Seorang Pria

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:55 WIB

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut mengamankan pria berinisial NN di Patumbak, Deli Serdang.

Polda Sumut mengamankan pria berinisial NN di Patumbak, Deli Serdang.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial NN (45) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026, di sebuah lahan kosong yang berada di Jalan Perjuangan II, Dusun II, Desa Sigara-gara, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang menyebut area itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan seorang pria yang berada di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,01 gram. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah kotak rokok yang saat itu berada dalam penguasaan terduga pelaku.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, dua plastik klip kosong, serta kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NN mengaku menguasai barang yang diduga sabu tersebut dan berencana menjualnya kepada calon pembeli. Kepada penyidik, ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial D.

“Terduga pelaku mengaku akan memperoleh keuntungan sekitar Rp50 ribu apabila seluruh barang tersebut berhasil dijual,” kata Kombes Pol. Andy Arisandi.

Meski demikian, keterangan tersebut masih didalami penyidik dan akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, NN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang bukti serta mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Andy menegaskan bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus peredaran narkotika di Sumatera Utara.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (AP/red)

Berita Terkait

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan
Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB