ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Aktivitas usaha penggergajian kayu (somel) di Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, menjadi sorotan warga setelah muncul dugaan penggunaan bahan baku yang tidak jelas asal-usulnya.
Dugaan tersebut mengemuka pada Kamis (16 April 2026), berdasarkan laporan masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Warga menyebut aktivitas pengangkutan kayu kerap terjadi pada malam hari.
“Kayu masuknya sering tengah malam. Kami tidak tahu pasti asalnya, tapi diduga dari sumber yang tidak jelas,” ujar seorang warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media mendatangi lokasi usaha yang disebut berada di kawasan eks gilingan padi Simarimbun. Di lokasi, media bertemu dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai pihak keluarga pengelola usaha.
Perempuan tersebut, yang memperkenalkan diri sebagai istri pengelola bermarga Sidabutar, membantah dugaan yang disampaikan warga.
Ia menyatakan bahwa bahan baku kayu diperoleh dari wilayah Raya dan Sidamanik serta dilengkapi dokumen dari pemerintah setempat.
“Kami mengambil kayu dari agen, dan surat-suratnya ada, termasuk dari pemerintah setempat,” ujarnya.
Ia juga mengklaim bahwa usaha tersebut telah memiliki dokumen perizinan yang diperlukan. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen dimaksud, yang bersangkutan belum dapat memperlihatkannya.
Selain itu, ia menyebut aktivitas usaha saat ini tidak berjalan optimal karena kendala teknis pada peralatan produksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai legalitas usaha dan sumber bahan baku kayu tersebut.
Kontributor : Valtin Silitonga/ Martuadin Saragih | Editor : Tim Redaksi atapkota.com

































