ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajak masyarakat menghapus stigma dan diskriminasi terhadap anak dengan Down Syndrome dalam peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, pada Sabtu, 18 April 2026. Kegiatan ini menekankan pentingnya membangun lingkungan yang inklusif dan ramah anak.
Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumut, Titiek Sugiharti, menyampaikan bahwa anak dengan Down Syndrome memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang.
“Anak-anak dengan Down Syndrome membutuhkan dukungan, perhatian, serta kesempatan yang setara dalam pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial,” ujarnya.
Ia menekankan peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak. Menurutnya, pengasuhan yang tepat dan akses layanan dasar menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup anak.
Melalui gerakan PKK, pemerintah daerah mendorong pemberdayaan keluarga agar mampu memberikan stimulasi yang sesuai serta memastikan anak memperoleh akses layanan kesehatan dan pendidikan.
“Kami mendorong agar tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak-haknya,” kata Titiek.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sentra Bahagia Kementerian Sosial RI, Teguh Supriono, menilai peringatan HDSD menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Ia menyebut, penguatan layanan bagi anak dengan kebutuhan khusus masih menghadapi keterbatasan sarana dan jangkauan. Karena itu, diperlukan dukungan berkelanjutan agar layanan dapat menjangkau lebih luas.
“Peringatan ini diharapkan mendorong aksi nyata, baik dalam pendampingan anak maupun penguatan peran keluarga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan berbasis hak, di mana anak dengan Down Syndrome memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, bermain, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas P3AKB Sumut Dwi Endah Purwanti, Ketua Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome Sumut Umi Idayanti, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Sejumlah anak dengan Down Syndrome tampil dalam kegiatan tersebut melalui pertunjukan musik, pembacaan puisi, dan bernyanyi. Penampilan ini menjadi ruang ekspresi sekaligus menunjukkan potensi yang dimiliki setiap anak.
Pemerintah daerah berharap peringatan ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berlanjut pada penguatan kebijakan dan praktik inklusif di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.


































