RS Murni Teguh Horas Insani Tembus Standar Internasional, Raih WSO Angels Award Diamond

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

40373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS Murni Teguh Horas Insani raih WSO Angels Award Diamond dari World Stroke Organization. Senin, 20 April 2026.

RS Murni Teguh Horas Insani raih WSO Angels Award Diamond dari World Stroke Organization. Senin, 20 April 2026.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani (RS MTHI) meraih penghargaan internasional “WSO Angels Award Diamond” dari World Stroke Organization (WSO) pada 2026. Penghargaan ini menandai pengakuan atas sistem layanan stroke yang dinilai cepat, tepat, dan selaras dengan standar global.

Kepala Pemasaran dan Humas RS MTHI, Elly Soraya Sembiring, S.Kom., menyatakan capaian tersebut merupakan hasil konsistensi peningkatan layanan stroke dalam beberapa waktu terakhir. Ia menekankan, rumah sakit menempatkan kecepatan respons dan ketepatan tindakan sebagai prioritas utama dalam penanganan pasien.

“Penghargaan ini mencerminkan upaya berkelanjutan kami dalam menghadirkan layanan stroke yang responsif dan terstandar,” kata Elly saat ditemui diakhir acara penyerahan penghargaan Internasional tersebut. Senin, 20 April 2026.

Pengembangan layanan stroke di RS MTHI dimulai sejak 12 Juli 2025. Saat itu, tim medis yang terdiri dari dokter spesialis, dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan perawat mengikuti pelatihan Code Stroke serta penguatan jejaring Emergency Medical Service (EMS) siaga stroke di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Langkah ini menjadi fondasi awal pembentukan layanan stroke terpadu di wilayah tersebut.

Sejak sistem tersebut diterapkan, RS MTHI mencatat peningkatan kinerja layanan. Dalam periode Oktober 2025 hingga Maret 2026, tim medis menangani 32 kasus Code Stroke. Dari jumlah itu, 13 pasien mendapatkan terapi trombolisis, tindakan penting untuk melarutkan bekuan darah pada fase akut. Rumah sakit melaporkan luaran klinis yang dinilai baik, yang menunjukkan efektivitas sistem penanganan berbasis waktu.

Capaian ini ditopang oleh kerja tim multidisiplin yang terkoordinasi, melibatkan tenaga IGD, dokter spesialis neurologi, dokter radiologi, tim farmasi dan laboratorium, tim ambulans, serta petugas registrasi. Koordinasi lintas unit tersebut mempercepat proses diagnosis hingga tindakan medis, terutama dalam mengejar golden period, fase krusial yang berpengaruh terhadap risiko kecacatan dan kematian akibat stroke.

Direktur RS MTHI, dr. Herman Ramli, menyebut penghargaan ini menjadi dorongan untuk memperkuat layanan berbasis bukti ilmiah. Ia memastikan rumah sakit akan terus mengembangkan standar pelayanan sekaligus memperluas edukasi publik.

“Ke depan, kami fokus meningkatkan literasi masyarakat agar mampu mengenali gejala stroke sejak dini dan segera mencari pertolongan medis,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian ini mempertegas posisi RS MTHI sebagai ready stroke hospital, yakni fasilitas kesehatan yang siap memberikan penanganan stroke secara komprehensif dan cepat.

Edukasi publik menjadi faktor penting dalam meningkatkan keberhasilan terapi. Respons cepat sejak gejala awal dinilai memperbesar peluang pasien mendapatkan penanganan dalam periode emas.

Manajemen RS MTHI berharap kolaborasi antara tenaga kesehatan dan masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup pasien sekaligus menekan beban penyakit stroke di Sumatera Utara.

Penulis :  Andrew T Panjaitan,ST      |   Editor : Andrew T Panjaitan,ST.

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru