Walubi Apresiasi Kenaikan Peringkat Toleransi Siantar ke Posisi 4 Nasional

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 14:55 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Kota Pematangsiantar.

DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Kota Pematangsiantar.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Peringkat keempat Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 yang diraih Kota Pematangsiantar dinilai sebagai hasil proses panjang dan kolaborasi lintas elemen, Kamis, 23 April 2026.

Sekretaris Jenderal DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Kota Pematangsiantar, Chandra Yau, menyebut capaian tersebut tidak diperoleh secara instan.

“Tidak mudah mencapai posisi keempat. Sebelumnya Pematangsiantar sudah berada di peringkat lima, yang menunjukkan konsistensi dalam menjaga kerukunan,” ujarnya.

Menurut Chandra, capaian itu merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Kota Pematangsiantar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta masyarakat.

Ia juga mengapresiasi peran Wali Kota Wesly Silalahi beserta jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kebijakan yang inklusif terhadap keberagaman.

Chandra menilai karakter Pematangsiantar sebagai kota majemuk menjadi fondasi penting dalam membangun toleransi. Ia menyebut praktik saling mendukung antarumat beragama telah berlangsung dalam kehidupan sehari-hari.

“Pemerintah menunjukkan komitmen menjaga kemajemukan, didukung peran tokoh dan organisasi keagamaan yang aktif membangun harmoni,” kata dia.

Data Indeks Kota Toleran menunjukkan tren peningkatan posisi Pematangsiantar dalam beberapa tahun terakhir. Setelah berada di peringkat kelima pada 2024, kota ini naik ke posisi keempat pada 2025.

Chandra berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat agar kualitas toleransi di Pematangsiantar dapat dipertahankan dan ditingkatkan. (AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru