Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Ditangkap

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:40 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok.

polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok.

ATAPKOTA.COM, LANGKAT — Personel Polsek Bahorok menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari dua kilogram di kawasan wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (15/5/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi ganja di Jalan Umum Wisata Bukit Lawang, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Harlen C. Siahaan, S.H., bersama personel opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Saat proses pengintaian berlangsung, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu bal ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan pelaku.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, mengatakan setelah diamankan, terduga pelaku mengakui masih menyimpan ganja di kediamannya.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku dengan disaksikan kepala desa dan warga setempat,” ujar Tunggul.

Dalam penggeledahan lanjutan itu, polisi kembali menemukan satu bal ganja, daun ganja kering yang diletakkan di atas tampah merah, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua bal ganja dengan berat bruto 2.140 gram, tiga paket kecil ganja, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, tas sandang hijau, uang tunai Rp223 ribu, tampah merah berisi daun ganja kering, serta satu dompet warna cokelat.

AKP Tunggul Situmeang menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bahorok.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini,” katanya.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., turut mengapresiasi respons cepat personel Polsek Bahorok dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurut dia, penindakan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan pihaknya mendukung langkah penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara.

“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Ferry.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (AP/red)

Berita Terkait

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi
Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI
Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa
Setelah Dilaporkan Hilang, Lansia 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Areal PTPN IV Simalungun

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Singkil Hadiri HLM Aceh 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Dukung Sensus Ekonomi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIB

Perhiptani Aceh Singkil Gelar MUSDA 2026, Fokus Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:40 WIB

Setelah Dilaporkan Hilang, Lansia 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Areal PTPN IV Simalungun

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ariston Tua Sidauruk: Pesta Bolon Sagala Raja Pererat Persatuan dan Dorong Pelestarian Budaya Batak

Berita Terbaru