Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Ditangkap

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:40 WIB

40217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok.

polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok.

ATAPKOTA.COM, LANGKAT — Personel Polsek Bahorok menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari dua kilogram di kawasan wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (15/5/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi ganja di Jalan Umum Wisata Bukit Lawang, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Harlen C. Siahaan, S.H., bersama personel opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Saat proses pengintaian berlangsung, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu bal ganja yang disimpan di dalam jok sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan pelaku.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, mengatakan setelah diamankan, terduga pelaku mengakui masih menyimpan ganja di kediamannya.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku dengan disaksikan kepala desa dan warga setempat,” ujar Tunggul.

Dalam penggeledahan lanjutan itu, polisi kembali menemukan satu bal ganja, daun ganja kering yang diletakkan di atas tampah merah, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua bal ganja dengan berat bruto 2.140 gram, tiga paket kecil ganja, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, tas sandang hijau, uang tunai Rp223 ribu, tampah merah berisi daun ganja kering, serta satu dompet warna cokelat.

AKP Tunggul Situmeang menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bahorok.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini,” katanya.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., turut mengapresiasi respons cepat personel Polsek Bahorok dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurut dia, penindakan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan pihaknya mendukung langkah penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara.

“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Ferry.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (AP/red)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru