ATAPKOTA.COM, MEDAN — Personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Marelan Raya Pasar V, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Senin malam, 18 Mei 2026, sekitar pukul 23.15 WIB.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MA alias Jabrik (26). Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, tiga plastik klip kosong, satu pipet plastik berujung runcing, satu tas pinggang warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Stylo warna merah, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Marelan Raya Pasar V.
“Personel menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan,” kata AKP A.R. Riza, Selasa, 19 Mei 2026.
Saat hendak diamankan, terduga pelaku disebut sempat berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor. Polisi menyebut sempat terjadi aksi saling dorong ketika petugas berusaha menghentikan kendaraan yang dikendarai MA.
Petugas kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku setelah sempat terjadi pengejaran di sekitar lokasi. Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga sabu dari bagian bawah jok sepeda motor yang digunakan MA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MA diduga hendak mengantarkan pesanan sabu kepada seseorang. Namun demikian, polisi masih terus mendalami jaringan serta asal barang haram tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKP A.R. Riza.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (AP/red)

































