Pemkab Samosir Perkuat Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Bersama APIP dan APH

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:42 WIB

40209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar di Hotel Labersa, Selasa (19/5/2026).

Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar di Hotel Labersa, Selasa (19/5/2026).

ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat langkah pencegahan risiko hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar di Hotel Labersa, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, itu menjadi ruang koordinasi antara pelaku pengadaan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperkuat pemahaman serta membangun komunikasi yang lebih terbuka dalam proses pengadaan barang dan jasa.

FGD tersebut diikuti Asisten II Setdakab Samosir Hotraja Sitanggang, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Plt. Kepala UKPBJ Ronny Sirait, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, kelompok kerja pemilihan, hingga pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan, di antaranya Tenaga Ahli Pengadaan Barang/Jasa Benny Rojeston Nainggolan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Samosir Maulita Sary, Kasat Reskrim Polres Samosir Edward Sidauruk, Plt. Inspektur Kabupaten Samosir Mantun Sinaga, serta tenaga ahli dari LKPP.

Dalam sambutannya, Ariston menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh tahapan pengadaan harus dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Mitigasi risiko hukum perlu dilakukan secara proaktif sejak tahap awal. Langkah ini penting untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus memastikan hasil pengadaan sesuai kebutuhan masyarakat dan memiliki kualitas yang baik,” ujar Ariston.

Ia menilai, pendekatan dalam pengadaan barang dan jasa tidak seharusnya hanya berfokus pada kekhawatiran terhadap persoalan hukum. Menurutnya, setiap potensi risiko harus dipetakan dan dikelola sejak tahap perencanaan agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, Ariston menekankan pentingnya sinergi antara pelaku pengadaan, APIP, dan APH dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Ia berharap forum tersebut dapat menjadi ruang konsultasi dan koordinasi bagi seluruh pihak, sehingga kendala dalam proses pengadaan dapat dibahas lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Komunikasi yang baik akan membantu seluruh pihak memahami proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian pekerjaan secara benar. Karena itu, seluruh pelaksana pengadaan diharapkan tetap berhati-hati dan patuh terhadap aturan administrasi,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir juga mendorong perubahan paradigma pengawasan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi mengedepankan langkah edukatif dan preventif.

Kehadiran APIP dan APH dalam forum bersama pelaku pengadaan dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja profesional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Samosir. (AP/red)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru