Sejumlah OKP di Pematangsiantar Tolak Pencatutan Nama dalam Seruan Aksi Pemakzulan Wali Kota

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39 WIB

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Sejumlah organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan di Kota Pematangsiantar menyatakan keberatan atas dugaan pencatutan nama dan logo organisasi mereka dalam poster digital yang berisi seruan aksi unjuk rasa terkait pemakzulan Wali Kota Pematangsiantar.

Poster yang beredar pada Selasa, 19 Mei 2026, itu memunculkan reaksi dari sejumlah organisasi karena dinilai mencantumkan identitas organisasi tanpa persetujuan resmi.

Beberapa organisasi yang menyampaikan keberatan di antaranya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Himpunan Mahasiswa Al Washliyah, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, Pemuda Pancasila, serta Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Pengurus BPC GMKI Kota Pematangsiantar, Cici Panjaitan, menegaskan organisasinya tidak terlibat dalam rencana aksi tersebut.

Menurutnya, sikap organisasi telah diputuskan melalui mekanisme internal dan dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Secara resmi kami telah menerbitkan surat pernyataan yang menegaskan bahwa GMKI tidak terlibat dalam rencana aksi tersebut,” ujar Cici.

Hal serupa disampaikan pengurus HIMMAH. Nugraha Fachrezy bersama Sekretaris Dinas Syahlu Rukmana menyatakan keberatan atas penggunaan nama dan logo organisasi tanpa izin.

Mereka menyebut sedang mempertimbangkan langkah hukum terkait dugaan penyalahgunaan identitas organisasi tersebut.

Sementara itu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Pematangsiantar bersama SAPMA juga menyampaikan bantahan atas keterlibatan dalam agenda aksi yang disebut akan digelar pada 19 Mei 2026.

Sebelumnya, BKPRMI Kota Pematangsiantar dan IPM juga telah menyampaikan klarifikasi melalui pernyataan terbuka dan konferensi pers terkait pencantuman nama organisasi mereka dalam poster tersebut.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Pematangsiantar, Arif Harahap, turut mengecam dugaan pencatutan identitas organisasi yang dinilai dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurutnya, penggunaan nama dan logo organisasi harus melalui mekanisme resmi dan persetujuan internal masing-masing lembaga.

“Kami mengecam segala bentuk pencatutan identitas organisasi tanpa persetujuan resmi. Nama dan logo organisasi merupakan bagian dari marwah dan identitas lembaga,” ujar Arif.

Ia juga mengimbau seluruh organisasi kepemudaan di bawah naungan KNPI tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pihak yang pertama kali menyebarkan poster digital tersebut.

 

Kontributor : Larsen Simatupang.

Berita Terkait

Polisi Gerebek Warung di Dolok Silau, 24 Paket Diduga Sabu Disita
Wakil Bupati Asahan Buka Festival Kuliner 2026, UMKM Didorong Perluas Pasar
Bobby Nasution Siapkan Dukungan hingga Rp 50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut
Wagub Sumut Targetkan Penyerahan RSUD dr. M. Thomsen pada 29 Oktober 2026
SMSI-RRI Teken MoU, Perkuat Kompetensi Wartawan dan Perangi Hoaks
Pemkab Samosir Salurkan 51 Paket Alsintan, Perluasan Lahan Bawang Putih Digenjot
Kapolda Sumut Gandeng Al-Washliyah Cegah Narkoba dan Intoleransi
Sekda Simalungun Bantah Kas Daerah Kosong, Saldo RKUD Disebut Hampir Rp 450 Miliar

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Polisi Gerebek Warung di Dolok Silau, 24 Paket Diduga Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka Festival Kuliner 2026, UMKM Didorong Perluas Pasar

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Bobby Nasution Siapkan Dukungan hingga Rp 50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Wagub Sumut Targetkan Penyerahan RSUD dr. M. Thomsen pada 29 Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:37 WIB

SMSI-RRI Teken MoU, Perkuat Kompetensi Wartawan dan Perangi Hoaks

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Kapolda Sumut Gandeng Al-Washliyah Cegah Narkoba dan Intoleransi

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Sekda Simalungun Bantah Kas Daerah Kosong, Saldo RKUD Disebut Hampir Rp 450 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:38 WIB

DPRD Medan Bahas Perubahan Perda Kemiskinan, Bansos Diminta Tepat Sasaran

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Warung di Dolok Silau, 24 Paket Diduga Sabu Disita

Senin, 26 Okt 2026 - 21:51 WIB