ATAPKOTA.COM, NIAS – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mematangkan persiapan penyerahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) RSUD dr. M. Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli. Proses serah terima tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026 dan diharapkan mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Nias.
Wakil Gubernur Sumut Surya menyampaikan hal itu dalam rapat persiapan penyerahan berita acara serah terima P3D RSUD dr. M. Thomsen, Senin (26/10/2026). Ia menegaskan, perhatian Pemprov Sumut terhadap Kepulauan Nias merupakan bagian dari komitmen untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Surya, kehadiran jajaran Pemprov Sumut yang sempat berkantor di Kepulauan Nias menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melihat langsung persoalan dan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
“Salam dari Bapak Gubernur Sumatera Utara. Keinginan Beliau, Kepulauan Nias ini harus bisa lebih baik lagi. Itu tekad kami,” ujar Surya.
Ia mengakui, perhatian khusus terhadap Kepulauan Nias dapat memunculkan pertanyaan dari daerah lain yang juga mengharapkan dukungan serupa. Namun, hal tersebut tidak akan mengurangi komitmen Pemprov Sumut untuk turun langsung ke daerah dan mendorong pemerataan pembangunan.
Surya juga menegaskan bahwa kemajuan Kepulauan Nias merupakan komitmen yang telah disampaikan sejak masa sosialisasi menjelang pemilihan kepala daerah.
“Kalau Nias ini nanti tidak bisa lebih baik di kepemimpinan Pak Bobby, tentu yang salah kami-kami ini,” katanya.
Terkait penyerahan RSUD dr. M. Thomsen, Surya meminta seluruh pihak memastikan proses administrasi dan teknis berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika masih terdapat hal yang perlu diperbaiki dalam berita acara maupun aspek lainnya, pembahasan harus dilakukan bersama agar proses peralihan berlangsung tertib.
Pemprov Sumut juga telah membentuk tim percepatan melalui surat keputusan gubernur. Dalam tim tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah bertindak sebagai pengarah, sedangkan sekretaris daerah bertanggung jawab terhadap proses serah terima di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Surya turut menyinggung Surat Menteri Kesehatan Nomor 0201/D/2430/2026 tertanggal 30 Juni 2026 mengenai revitalisasi rumah sakit umum daerah di Kabupaten Nias sebagai salah satu dokumen yang menjadi perhatian dalam proses tersebut.
Persiapan serah terima turut melibatkan sejumlah perangkat daerah Pemprov Sumut, antara lain Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Biro Hukum, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, mengatakan jajaran Pemprov Sumut menjalankan arahan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kepulauan Nias.
Ia berharap seluruh persiapan administrasi dan penyerahan aset dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga proses serah terima pada 29 Oktober 2026 berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kesehatan.
Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyatakan dukungan terhadap rencana penyerahan RSUD dr. M. Thomsen kepada Pemko Gunungsitoli. Meski demikian, ia menekankan pentingnya persiapan yang matang agar peralihan aset dan pengelolaan rumah sakit tidak berdampak pada pelayanan kepada pasien.
Ya’atulo juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bobby Nasution, Wakil Gubernur Surya, dan jajaran Pemprov Sumut atas fasilitasi proses penyerahan rumah sakit tersebut.
“Atas perhatian Pak Gubernur maupun Pak Wakil Gubernur di Kepulauan Nias ini, kami mengucapkan terima kasih. Termasuk dalam memfasilitasi penyerahan RSUD dr. M. Thomsen ke Kota Gunungsitoli,” ujarnya.
Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli menyatakan Pemko Gunungsitoli siap menerima penyerahan rumah sakit tersebut dari Pemerintah Kabupaten Nias. Pemko, katanya, telah menyiapkan regulasi terkait struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) rumah sakit untuk mendukung keberlanjutan pelayanan setelah proses peralihan.
“Atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur, dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang senantiasa memfasilitasi sehingga hari ini kita bisa melaksanakan pertemuan persiapan penyerahan RSUD dr. M. Thomsen,” kata Sowa’a.
Ia menilai penyerahan rumah sakit tersebut penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, Pemko Gunungsitoli menyatakan kesiapan menerima pengelolaannya dengan tetap memperhatikan aspek teknis yang perlu disepakati bersama.
Dengan jadwal serah terima yang ditetapkan pada 29 Oktober 2026, kesiapan administrasi, aset, personel, pendanaan, dan tata kelola menjadi faktor penting untuk memastikan peralihan berjalan lancar. Keberhasilan proses tersebut pada akhirnya perlu terlihat dari kesinambungan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.(AP/red)


































