ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 553 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 12 hari terakhir. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 680 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku, kepolisian juga menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk titik-titik rawan yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Berdasarkan data penindakan hingga Sabtu, 24 Mei 2026, pukul 20.00 WIB, petugas menyita barang bukti narkotika dengan total mencapai 101.855,63 gram dan 1.220 mililiter.
Barang bukti tersebut terdiri atas 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, 33.814,99 gram sabu, 488,75 butir pil ekstasi setara 1.365,30 gram, dua vape mengandung narkotika sebanyak 20 mililiter, serta 120 vape yang diduga mengandung etomidate sebanyak 1.200 mililiter.
Dalam periode yang sama, jajaran Polda Sumut juga melakukan 116 kegiatan penindakan di sejumlah lokasi yang dikategorikan rawan narkoba.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengungkap 61 kasus tambahan, mengamankan 86 tersangka, serta menyita 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 118,25 butir pil ekstasi.
Petugas juga membongkar dan memusnahkan 32 barak atau gubuk yang diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selain penindakan di lokasi rawan, pengawasan juga dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Sumatera Utara. Kepolisian tercatat melaksanakan 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di ruang publik.
Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus utama kepolisian di wilayah Sumatera Utara.
“Penindakan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar pelaku, jaringan, hingga lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Ferry Walintukan.
Ia mengatakan, pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat menunjukkan masih tingginya ancaman peredaran narkotika di Sumatera Utara sekaligus menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap peredaran gelap narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan masif,” katanya.
Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(AP/red)

































