ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat KARYA (LSM KARYA) menyampaikan apresiasi atas kinerja Satres Narkoba Polres Pematangsiantar yang berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah Polres Pematangsiantar memaparkan hasil akhir Operasi Antik Toba 2026 dalam konferensi pers yang berlangsung di depan Ruang Satres Narkoba Polres Pematangsiantar pada Rabu, 3 Juni 2026.
Sekretaris Jenderal DPP LSM KARYA, Awaluddin Tobing, menilai capaian yang diraih Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Menurut Awaluddin, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus narkotika selama Operasi Antik Toba 2026 menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., beserta seluruh personel Satres Narkoba atas kerja keras dan dedikasi dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba,” kata Awaluddin.
Ia berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dapat terus diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah, organisasi masyarakat, insan pers, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Menurutnya, peredaran narkotika merupakan persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak untuk menekan angka penyalahgunaan serta mencegah dampak negatif yang ditimbulkan di tengah masyarakat.
“Kami mendukung berbagai langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba. Sinergi seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menegaskan jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain penegakan hukum, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar juga mengintensifkan langkah preventif melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat guna meningkatkan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polres Pematangsiantar berharap upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menekan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Kontributor : Larsen Simatupang – atapkota.

































