Pemprov Sumut Gandeng Kejaksaan dan Polisi, Perketat Pengawasan Tambang Ilegal

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:05 WIB

4066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap meninjau Sungai Badiri, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng, baru-baru ini.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap meninjau Sungai Badiri, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng, baru-baru ini.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan dengan melibatkan aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus meminimalkan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan.

Upaya tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, di Medan, Senin, 8 Juni 2026.

Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melakukan konsolidasi internal sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan sektor pertambangan. Setelah proses tersebut selesai, Pemprov berencana menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian.

“Saat ini kami sedang melakukan konsolidasi internal. Selanjutnya, Pemprov Sumut berencana menjalin kerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian guna memperkuat pengawasan serta penertiban aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan di Sumatera Utara,” kata Dedi.

Ia menjelaskan, keberadaan aktivitas tambang yang tidak memenuhi ketentuan perizinan masih menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga risiko keselamatan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Karena itu, keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan proses penegakan aturan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

“Pemprov Sumut berkomitmen memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi. Pengawasan akan diperkuat dengan melibatkan aparat penegak hukum agar setiap pelanggaran dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dedi menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan di lapangan, tetapi juga mempercepat penanganan terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan.

Selain menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih terpadu.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga tata kelola sektor pertambangan agar berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, keselamatan kerja, dan perlindungan lingkungan.

Pemprov Sumut juga mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan untuk mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan kerja, serta kewajiban pengelolaan lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah penguatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sektor pertambangan sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari potensi dampak negatif aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan. (AP/red)

Berita Terkait

Tudingan Kuasai DAS Dibantah, Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Minta Semua Pihak Buka Data
Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou
Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Sumut, Semangati Kafilah Pematangsiantar Raih Prestasi
Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:57 WIB

Tudingan Kuasai DAS Dibantah, Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Minta Semua Pihak Buka Data

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:18 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WIB

Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:42 WIB

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:38 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:41 WIB

Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:43 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Kejaksaan Setor 1,03 Triliun ke Negara, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil

Berita Terbaru