Pemprov Sumut Gandeng Kejaksaan dan Polisi, Perketat Pengawasan Tambang Ilegal

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:05 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap meninjau Sungai Badiri, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng, baru-baru ini.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap meninjau Sungai Badiri, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng, baru-baru ini.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan dengan melibatkan aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus meminimalkan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan.

Upaya tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, di Medan, Senin, 8 Juni 2026.

Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melakukan konsolidasi internal sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan sektor pertambangan. Setelah proses tersebut selesai, Pemprov berencana menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan dan Kepolisian.

“Saat ini kami sedang melakukan konsolidasi internal. Selanjutnya, Pemprov Sumut berencana menjalin kerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian guna memperkuat pengawasan serta penertiban aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan di Sumatera Utara,” kata Dedi.

Ia menjelaskan, keberadaan aktivitas tambang yang tidak memenuhi ketentuan perizinan masih menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga risiko keselamatan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Karena itu, keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan proses penegakan aturan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

“Pemprov Sumut berkomitmen memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi. Pengawasan akan diperkuat dengan melibatkan aparat penegak hukum agar setiap pelanggaran dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dedi menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan di lapangan, tetapi juga mempercepat penanganan terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan.

Selain menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih terpadu.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga tata kelola sektor pertambangan agar berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, keselamatan kerja, dan perlindungan lingkungan.

Pemprov Sumut juga mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan untuk mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan kerja, serta kewajiban pengelolaan lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah penguatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sektor pertambangan sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari potensi dampak negatif aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan. (AP/red)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru