Massa PRO-PUBLIC Desak Kejati Sumut Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Proyek PUPR Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:39 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRO-PUBLIC Institute gelar aksi di Kejati Sumut.

PRO-PUBLIC Institute gelar aksi di Kejati Sumut.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam PRO-PUBLIC Institute menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (17/6/2026).

Aksi yang berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB itu berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejatisu menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dinas PUPR Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2024–2025, serta kegiatan pembangunan tangki septik skala individual tahun anggaran 2023–2025.

Koordinator aksi, Dedy Azhar, menyebut kedatangan mereka merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada tahap administrasi.

“Kami meminta laporan yang sudah kami sampaikan tidak berhenti di meja administrasi. Ini menyangkut penggunaan uang negara dan harus ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya di lokasi aksi.

Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan pihaknya telah teregistrasi melalui surat bernomor 040/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 dan 041/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 tertanggal 7 Juni 2026.

Menurutnya, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada proyek SPAM dengan nilai anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp16,9 miliar, serta program tangki septik yang berjalan dalam beberapa tahun anggaran.

Dedy menyebut, berdasarkan hasil pemantauan awal di lapangan, terdapat sejumlah aspek yang dinilai perlu pendalaman aparat penegak hukum, seperti kesesuaian spesifikasi pekerjaan hingga efektivitas hasil proyek.

Dalam tuntutannya, massa juga meminta Kejatisu memeriksa sejumlah pihak yang disebut dalam laporan, yakni pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Simalungun, termasuk Kepala Dinas dan Kepala Bidang terkait, untuk dimintai klarifikasi.

Aksi tersebut diterima perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dari Bidang Intelijen, Maria Magdalena Sembiring.

Ia menyampaikan bahwa laporan dari PRO-PUBLIC Institute telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap penelaahan internal.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dilakukan telaah oleh tim. Jika ditemukan unsur yang cukup, tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penanganan perkara masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat disimpulkan lebih jauh.

Terkait alasan pelapor menyampaikan laporan langsung ke Kejatisu, ia menyebut hal tersebut merupakan bagian dari dinamika pengawasan publik terhadap proses hukum di daerah.

Menanggapi hal itu, Dedy Azhar menegaskan pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Namun, ia menegaskan bahwa PRO-PUBLIC Institute akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut hingga terdapat kejelasan penanganan.

“Kami menghormati proses hukum, tetapi kami akan terus mengawal sampai ada kepastian dan kejelasan tindak lanjut,” katanya.

Ia juga membuka kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan laporan tersebut.

Setelah menyampaikan aspirasi dan menerima penjelasan, massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 11.30 WIB tanpa adanya insiden.

Aksi berlangsung kondusif dan tidak mengganggu pelayanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.(red)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru