Urus PKH dan BPNT Lebih Mudah, Warga Medan Bisa Ajukan Bansos Langsung dari Ponsel

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:15 WIB

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Perlinsos via Ponsel.

Aplikasi Perlinsos via Ponsel.

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah terus memperluas implementasi digitalisasi layanan bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Setelah sebelumnya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Kota Medan kini menjadi salah satu daerah yang ditunjuk untuk menjalankan perluasan program tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan kehadiran Portal Perlinsos bertujuan menyederhanakan proses pengajuan bantuan sosial sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Saat ditemui pada Selasa (23/6/2026), Khoiruddin menjelaskan masyarakat kini dapat mengajukan sejumlah program bantuan sosial secara mandiri melalui telepon seluler berbasis Android, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

“Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat mengajukan permohonan bantuan sosial secara mandiri melalui perangkat Android. Sistem ini diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan bantuan sosial,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan terdapat persyaratan utama yang harus dipenuhi sebelum masyarakat dapat mengakses layanan tersebut, yakni memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diaktivasi.

Karena itu, Dinas Sosial Kota Medan mengimbau masyarakat yang belum memiliki IKD aktif agar segera melakukan aktivasi melalui kantor kecamatan atau kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terdekat.

“Setelah IKD aktif, masyarakat dapat mengakses Portal Perlinsos melalui laman resmi yang telah disediakan pemerintah dan melanjutkan proses pengajuan bantuan sosial secara mandiri,” kata Khoiruddin.

Menurutnya, Portal Perlinsos merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, serta Dewan Ekonomi Nasional. Sistem tersebut dirancang untuk memperkuat validasi data penerima bantuan melalui integrasi berbagai sumber data pemerintah.

Dalam proses verifikasi, data pemohon akan dicocokkan dengan sejumlah basis data instansi terkait guna memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan. Hasil verifikasi tersebut kemudian menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penetapan kelayakan penerima bantuan sosial oleh pemerintah pusat.

“Data yang masuk akan diproses melalui sistem terintegrasi dan menjadi bagian dari mekanisme verifikasi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial,” jelasnya.

Selain memudahkan proses pengajuan, Portal Perlinsos juga memungkinkan masyarakat memantau perkembangan permohonan secara langsung. Pengguna akan menerima pemberitahuan pada setiap tahapan proses, mulai dari pengajuan berhasil dikirim hingga status akhir hasil verifikasi.

Apabila permohonan bantuan sosial disetujui, sistem akan memberikan panduan lanjutan kepada pemohon terkait proses administrasi yang diperlukan, termasuk mekanisme pembukaan rekening dan pendaftaran data perbankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Khoiruddin berharap pemanfaatan teknologi digital dalam layanan bantuan sosial dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akurasi data penerima bantuan.

“Melalui inovasi ini, kami berharap proses penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memang membutuhkan,” pungkasnya. (AP/red)

Berita Terkait

Stadion Sangnawaluh Belum Tuntas, Proyek 7,399 Miliar untuk Pembangunan Lapangan Dikerjakan
Polisi Gerebek Warung di Dolok Silau, 24 Paket Diduga Sabu Disita
Wakil Bupati Asahan Buka Festival Kuliner 2026, UMKM Didorong Perluas Pasar
Bobby Nasution Siapkan Dukungan hingga Rp 50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut
Wagub Sumut Targetkan Penyerahan RSUD dr. M. Thomsen pada 29 Oktober 2026
SMSI-RRI Teken MoU, Perkuat Kompetensi Wartawan dan Perangi Hoaks
Pemkab Samosir Salurkan 51 Paket Alsintan, Perluasan Lahan Bawang Putih Digenjot
Kapolda Sumut Gandeng Al-Washliyah Cegah Narkoba dan Intoleransi

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Stadion Sangnawaluh Belum Tuntas, Proyek 7,399 Miliar untuk Pembangunan Lapangan Dikerjakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Polisi Gerebek Warung di Dolok Silau, 24 Paket Diduga Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka Festival Kuliner 2026, UMKM Didorong Perluas Pasar

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Bobby Nasution Siapkan Dukungan hingga Rp 50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Wagub Sumut Targetkan Penyerahan RSUD dr. M. Thomsen pada 29 Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Pemkab Samosir Salurkan 51 Paket Alsintan, Perluasan Lahan Bawang Putih Digenjot

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Kapolda Sumut Gandeng Al-Washliyah Cegah Narkoba dan Intoleransi

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Sekda Simalungun Bantah Kas Daerah Kosong, Saldo RKUD Disebut Hampir Rp 450 Miliar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Warung di Dolok Silau, 24 Paket Diduga Sabu Disita

Senin, 26 Okt 2026 - 21:51 WIB