Pemko Pematangsiantar Mulai Robohkan Bangunan Pasar Dwikora Pascakebakaran, Tahap Rekonstruksi Dimulai

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:54 WIB

40268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Pematangsiantar Mulai Robohkan Bangunan Pasar Dwikora Pascakebakaran

Pemko Pematangsiantar Mulai Robohkan Bangunan Pasar Dwikora Pascakebakaran

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai merobohkan bangunan Pasar Dwikora yang rusak akibat kebakaran menggunakan alat berat di Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (26/6/2026). Pembongkaran tersebut menjadi tahap awal proses rekonstruksi pasar yang terbakar pada Kamis (18/6/2026) dini hari.

Proses pembongkaran melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Selain BPBD, Dinas Perhubungan memasang road barrier untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Dinas Lingkungan Hidup melakukan pembersihan saluran drainase dan area sekitar pasar.

Di saat yang sama, Pemerintah Kecamatan Siantar Utara juga menertibkan dan memindahkan bangunan semi permanen milik pedagang di sepanjang Jalan Mufakat guna memperlancar proses pembongkaran dan penataan kawasan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, S.T.P., M.Si., mengatakan pembongkaran dilakukan berdasarkan arahan Wali Kota Pematangsiantar sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascakebakaran.

“Atas instruksi Wali Kota, BPBD melaksanakan pembersihan puing-puing kebakaran di Pasar Dwikora. Kami berharap setelah tahap ini selesai, proses pembangunan kembali dapat segera dilaksanakan sesuai kesepakatan bersama para pedagang,” ujarnya.

Menurut Dedi, setelah seluruh bangunan yang terdampak berhasil dirobohkan, pemerintah akan melanjutkan proses pembersihan puing secara menyeluruh dengan melibatkan BPBD, Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, PD Pasar Horas Jaya, dan Pemerintah Kecamatan Siantar Utara.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam mempercepat pemulihan aktivitas perdagangan sekaligus mendukung pembangunan kembali kawasan Pasar Dwikora.

Sebelumnya, Rabu (24/6/2026), Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., menyerahkan bantuan kepada pedagang yang terdampak kebakaran. Pemerintah Kota menyatakan akan terus mendampingi para pedagang hingga aktivitas ekonomi di kawasan tersebut dapat kembali berjalan secara bertahap.

Dalam kesempatan itu, Wesly menegaskan bahwa kehadiran pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat yang mengalami musibah.

“Bantuan yang diberikan memang belum mampu menggantikan seluruh kerugian para pedagang, namun diharapkan dapat membantu meringankan beban dan memenuhi kebutuhan mendesak selama masa pemulihan,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungan kepada para korban, mulai dari unsur pemerintah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan, hingga masyarakat.

Selain itu, Wesly mengajak para pedagang tetap optimistis dan menjadikan musibah tersebut sebagai momentum memperkuat kebersamaan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di masa mendatang.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Pematangsiantar, sebanyak 276 pedagang terdampak kebakaran Pasar Dwikora. Bantuan disalurkan secara bertahap melalui Bank Sumut, dengan nilai Rp10 juta untuk setiap kios yang terbakar. Pada tahap pertama, bantuan telah diserahkan kepada 41 pedagang.

Musibah kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 menghanguskan ratusan kios dan menyebabkan ratusan pedagang kehilangan tempat usaha, sehingga proses rekonstruksi pasar menjadi salah satu langkah penting dalam pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat. (AP/red)

Berita Terkait

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah
Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin
Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pesparani Katolik Sumut III 2026 Dibuka di Pematangsiantar, 15 Kontingen Berpartisipasi

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:42 WIB