ATAPKOTA.COM, ACEH SINGKIL – Kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 menuai perhatian serius. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan yang diperbarui pada Senin (27/7/2026), realisasi belanja daerah hingga memasuki paruh kedua tahun anggaran masih sangat rendah.
Dari total pagu Belanja Daerah sebesar Rp 828,79 miliar, pemerintah daerah baru merealisasikan Rp 27,84 miliar atau 3,36 persen. Angka tersebut menunjukkan sebagian besar program yang telah direncanakan dalam APBD belum berjalan secara optimal.
Sorotan utama tertuju pada Belanja Modal yang menjadi instrumen utama pembangunan daerah. Dari pagu Rp 61,64 miliar, realisasinya masih tercatat 0 persen. Artinya, berdasarkan data SIKD hingga 27 Juli 2026, belum terdapat realisasi anggaran pada pos yang umumnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, maupun aset pelayanan publik lainnya.
Tidak hanya Belanja Modal, sejumlah pos strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat juga belum menunjukkan realisasi. Belanja Hibah sebesar Rp 28,23 miliar, Bantuan Sosial Rp 6,15 miliar, Bantuan Keuangan Rp 84,74 miliar, Belanja Bagi Hasil Rp 2,72 miliar, Belanja Subsidi Rp1 miliar, serta Belanja Tidak Terduga Rp 1,96 miliar seluruhnya masih tercatat 0 persen.
Sementara itu, Belanja Barang dan Jasa baru terealisasi Rp 1,17 miliar atau 0,62 persen dari pagu Rp 189,34 miliar. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan operasional pemerintah maupun program pelayanan publik masih berlangsung sangat lambat.
Di tengah rendahnya realisasi berbagai pos pembangunan tersebut, Belanja Pegawai justru menjadi komponen dengan realisasi terbesar. Dari pagu Rp 453,01 miliar, belanja pegawai telah mencapai Rp 26,68 miliar atau 5,89 persen.
Berdasarkan penghitungan dari data SIKD, sekitar 95,83 persen dari total belanja daerah yang telah direalisasikan hingga akhir Juli 2026 berasal dari Belanja Pegawai. Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah daerah masih didominasi untuk memenuhi kebutuhan belanja aparatur.
Di sisi lain, kinerja pendapatan daerah juga belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dari target Rp 817,62 miliar, realisasi pendapatan baru mencapai Rp 50,82 miliar atau 6,22 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru terealisasi Rp5,32 miliar atau 6,35 persen dari target Rp 83,78 miliar. Capaian tersebut didominasi oleh Retribusi Daerah sebesar Rp 3,55 miliar dan Pajak Daerah Rp 1,72 miliar, sedangkan komponen PAD lainnya masih relatif rendah.
Pada sektor Transfer ke Daerah (TKDD), pemerintah pusat baru menyalurkan Rp 45,50 miliar atau 6,56 persen dari total pagu Rp 693,94 miliar. Sementara itu, pos Pendapatan Lainnya dan Penerimaan Pembiayaan (SiLPA) masih tercatat belum terealisasi.
Rendahnya realisasi belanja dan pendapatan daerah tersebut menjadi perhatian karena APBD merupakan instrumen utama pemerintah dalam menggerakkan pembangunan dan aktivitas ekonomi daerah. Keterlambatan pelaksanaan program pemerintah berpotensi memengaruhi pelaksanaan proyek pembangunan, penyerapan tenaga kerja, hingga perputaran ekonomi masyarakat apabila berlangsung dalam waktu yang berkepanjangan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai faktor-faktor yang menyebabkan lambatnya pelaksanaan belanja daerah, termasuk progres pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek fisik, maupun kendala administratif yang dihadapi.
Transparansi tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pelaksanaan APBD yang dibiayai dari uang negara, sekaligus menjadi bagian dari akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.
Laporan : Dalian bancin-atapkota.

































