ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Huluan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang diduga dipicu gangguan instalasi listrik. Imbauan tersebut disampaikan setelah peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (4/8/2026).
Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mengeluarkan imbauan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat lebih memperhatikan aspek keselamatan di rumah maupun tempat usaha.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat setelah penanganan di lokasi kejadian selesai dilakukan.
“Polres Simalungun melalui Polsek Bandar Huluan tidak hanya hadir saat penanganan peristiwa kebakaran, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar risiko kejadian serupa dapat diminimalkan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada kemungkinan gangguan atau hubungan arus pendek listrik. Kepolisian menegaskan bahwa penyebab pasti baru dapat dipastikan setelah proses penyelidikan selesai.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha,” kata Iptu Patar Banjarnahor.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, terutama apabila ditemukan kabel yang telah usang, mengelupas, atau mengalami kerusakan.
Selain itu, warga diminta menggunakan peralatan listrik sesuai kapasitas daya dan menghindari penggunaan sambungan listrik secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan beban berlebih.
Dalam imbauannya, Iptu Patar Banjarnahor juga meminta pemilik ruko, toko, maupun tempat usaha yang menyimpan barang mudah terbakar agar memperhatikan jarak penyimpanan barang dari instalasi listrik.
Ia menyarankan setiap rumah dan tempat usaha melengkapi diri dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang siap digunakan serta memahami cara pengoperasiannya.
“Apabila muncul percikan listrik, tercium bau terbakar, atau terdapat tanda-tanda panas berlebih pada instalasi listrik, segera laporkan kepada petugas dan lakukan penanganan sesuai prosedur keselamatan,” ujarnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri memadamkan api apabila kobaran telah membesar dan membahayakan keselamatan.
“Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. Jangan mengambil risiko apabila kondisi api sudah tidak dapat dikendalikan,” tegasnya.
AKP Verry Purba menambahkan, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat lingkungan dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam mendeteksi potensi bahaya sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Polsek Bandar Huluan atau layanan kedaruratan apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keselamatan lingkungan,” tutur AKP Verry Purba.(Hms/AP/red)

































