Peringati HUT Ke-81 RI, 89 Narapidana Rutan Singkil Terima Remisi, Satu Langsung Bebas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 01:49 WIB

404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

ATAPKOTA.COM, SINGKIL – Sebanyak 89 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari 89 narapidana penerima remisi tersebut, satu orang di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Singkil Cepy Mulyawan, di lingkungan Rutan Kelas IIB Singkil.

Kepala Rutan Kelas IIB Singkil Cepy Mulyawan mengatakan, para penerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan dalam sistem pemasyarakatan.

Dari total 185 warga binaan yang saat ini menghuni Rutan Kelas IIB Singkil, sebanyak 89 orang dinyatakan berhak memperoleh pengurangan masa pidana.

“Penerima remisi adalah warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, mematuhi tata tertib rutan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang kami jalankan,” ujar Cepy.

Adapun rincian besaran remisi yang diterima 89 narapidana tersebut yakni:

  • Remisi 1 bulan: 21 narapidana.
  • Remisi 2 bulan: 20 narapidana.
  • Remisi 3 bulan: 27 narapidana.
  • Remisi 4 bulan: 17 narapidana.
  • Remisi 5 bulan: 2 narapidana.
  • Remisi Umum II atau langsung bebas: 1 narapidana.

Cepy menjelaskan, pemberian Remisi Umum pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI merupakan agenda tahunan pemerintah sekaligus bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan kepatuhan dan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

Menurutnya, pemberian remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial agar warga binaan memiliki kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Pihak Rutan Kelas IIB Singkil berharap pengurangan masa pidana tersebut dapat menjadi momentum bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri, menjalani kehidupan secara lebih baik, menaati hukum, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum setelah kembali ke masyarakat.

Laporan : Dalian bancin-atapkota.

Berita Terkait

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan
Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng
Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong
Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi
Wapres Gibran Temui Pengungsi Gempa Sikka, Pastikan Kebutuhan Dasar dan Kelompok Rentan Terpenuhi
Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki
Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kejar-kejaran di Pematangsiantar, Dua Warga Sumbar Diamankan Polisi Setelah Mobil Diduga Tabrak Sejumlah Pengguna Jalan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Dandim 0211/Tapanuli Tengah Wahyu Hidayat Bersedia Jadi Dewan Pembina DPC PJS Sibolga-Tapteng

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Desa Sipaku Area Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Fokus Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Jelang Rakernas PJS di Kepri, DPP Perkuat Konsolidasi dan Skema Gotong Royong

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kemendikdasmen Dampingi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Medan, Airin Dorong Kolaborasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Tinjau Pelabuhan, Gereja, dan RSUD di Sikka, Wapres Gibran Soroti Fasilitas yang Perlu Segera Diperbaiki

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Wapres Gibran Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau, Pastikan Pendidikan Anak Tetap Berjalan Pascabencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bertolak ke NTT, Wapres Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru